PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak empat jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini masih kosong. Kekosongan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya pensiun dan meninggal dunia.
Empat jabatan yang saat ini kosong yakni Asisten Daerah (Asda) II Setda Pandeglang, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pandeglang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang.
Jabatan Asda II sebelumnya dijabat Nuriah. Kemudian Sekwan Pandeglang sebelumnya dijabat Suaedi Kurdiatna, sedangkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sebelumnya dijabat Ahmad Mursidi. Sementara jabatan Kepala Disnakertrans sebelumnya dijabat Mohamad Kabir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengatakan, saat ini terdapat empat jabatan eselon II yang kosong.
“Pertama itu Asda II, Sekwan, Staf Ahli Bupati, dan yang terbaru Kepala Disnakertrans. Yakni Pak Mohamad Kabir yang memasuki usia pensiun per 1 September 2026,” kata Didin kepada Radar Banten, Rabu, 2 September 2026.
Menurut Didin, kekosongan jabatan tersebut telah masuk dalam pembahasan Baperjakat dan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Pengisian jabatan eselon II tersebut nantinya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.
“Untuk open bidding ini ada kemungkinan akhir tahun ini. Waktu tepatnya nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain empat jabatan yang saat ini kosong, satu jabatan eselon II lainnya diperkirakan akan kosong dalam waktu dekat. Yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pandeglang yang saat ini dijabat Neneng Nuraeni.
Didin mengatakan, Neneng akan memasuki masa pensiun pada November 2026. Namun, proses open bidding untuk jabatan tersebut dapat dilakukan sebelum pejabat bersangkutan resmi pensiun.
“Adapun kaitan open bidding bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu waktu pensiun Kepala Dinas Perpustakaan. Secara aturan, tiga bulan sebelumnya sudah bisa melaksanakan open bidding,” katanya.
Dengan demikian, apabila Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ikut dihitung, jumlah jabatan eselon II yang kosong atau segera kosong menjadi lima.
“Untuk open bidding ini tentunya harus mendapatkan persetujuan dari BKN,” ujarnya.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pandeglang Juwaeni menambahkan, kekosongan jabatan tersebut juga mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pandeglang.
Menurut dia, dalam rapat paripurna sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Miftahul Farid Sukur meminta pemerintah daerah segera melakukan pengisian jabatan yang kosong.
“Waktu kemarin itu dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Pandeglang Miftahul Farid Sukur menyampaikan terkait kekosongan jabatan agar segera dilakukan pengisian. Bukan hanya jabatan eselon II, tetapi semua jabatan kosong perlu segera dilakukan pengisian,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan -Editor: Aas Arbi












