SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten memiliki sejumlah potensi energi panas bumi atau geothermal yang tersebar di beberapa wilayah. Data tersebut tercatat dalam Geothermal Energy Information System (GENESIS) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan data pada laman GENESIS yang diakses melalui sistem informasi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, sedikitnya terdapat enam titik potensi panas bumi di Provinsi Banten.
Enam titik tersebut tersebar di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Di Kabupaten Serang terdapat potensi panas bumi Rawa Dano. Sementara di Kabupaten Pandeglang terdapat dua titik potensi, yakni Gunung Pulosari dan Gunung Karang.
Adapun di Kabupaten Lebak terdapat tiga titik potensi panas bumi, yaitu Gunung Endut, Malingping, dan Pamancalan.
Data tersebut menunjukkan potensi energi panas bumi di Banten cukup tersebar, terutama di wilayah tengah hingga selatan provinsi.
Selain mencatat titik potensi panas bumi, sistem GENESIS Kementerian ESDM juga menampilkan informasi mengenai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Banten.
Dalam data tersebut, terdapat dua WKP yang tercatat di Provinsi Banten, yakni WKP Kaldera Danau Banten dan WKP Gunung Endut.
WKP Kaldera Danau Banten tercatat berada di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Pada sistem GENESIS, status WKP tersebut tercatat sebagai IPB Eksplorasi.
Sementara itu, WKP Gunung Endut tercatat berada di Kabupaten Lebak. Pada tampilan GENESIS yang diakses, status WKP Gunung Endut tercantum Unknown.
Keberadaan data tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai potensi pengembangan energi panas bumi di Provinsi Banten.
Meski demikian, tercatat sebagai titik potensi panas bumi maupun WKP tidak serta-merta berarti wilayah tersebut telah siap dikembangkan menjadi pembangkit listrik.
Pengembangan energi geothermal membutuhkan tahapan panjang, mulai dari survei dan eksplorasi, kepastian wilayah, perizinan, kajian lingkungan, hingga pembangunan fasilitas pembangkit.
Salah satu potensi geothermal di Banten yang tengah menjadi perhatian adalah Gunung Endut di Kabupaten Lebak.
Kementerian ESDM sebelumnya memasukkan Gunung Endut sebagai salah satu wilayah kerja panas bumi yang akan dilelang pemerintah. Potensi panas bumi di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 38 megawatt (MW).
Namun, rencana pengembangannya masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama berkaitan dengan status kawasan dan perizinan.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy sebelumnya mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM mengenai proses lelang Gunung Endut.
Ari juga menyebut terdapat bagian kawasan yang bersinggungan dengan wilayah konservasi. Kondisi tersebut membuat kegiatan pengembangan, khususnya pengeboran, membutuhkan izin dari pemerintah pusat.
Selain persoalan kawasan konservasi, pemerintah juga perlu memperhatikan keberadaan masyarakat adat di sekitar wilayah Gunung Endut.
Menurut Ari, komunikasi dengan masyarakat adat perlu dilakukan sejak awal apabila pengembangan geothermal Gunung Endut dilanjutkan.
“Masyarakat akan dilibatkan dari awal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pengelolaannya ke depan,” katanya.
Dengan potensi yang tersebar di sejumlah wilayah, energi panas bumi menjadi salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan di Banten. Namun, realisasi pengembangannya tetap membutuhkan kajian menyeluruh serta koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.
Editor: Mastur Huda












