• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Siap-siap! Pemkot Serang Bakal Panggil Pengelola Kos Rasa Hotel

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Senin, 26 Oktober 2026 09:40
in Kota Serang, Utama
Siap-siap! Pemkot Serang Bakal Panggil Pengelola Kos Rasa Hotel

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang berencana memanggil para pengelola rumah kos untuk mendapatkan sosialisasi mengenai ketentuan perizinan usaha. 

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha kos-kosan berjalan sesuai izin dan tidak menyimpang dari peruntukan bangunan.

RelatedPosts

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

Selasa, 27 Oktober 2026 07:10
Pemprov Banten Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Pemprov Banten Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Selasa, 27 Oktober 2026 06:59
Becak listrik Kota Serang

200 Becak Listrik Gratis Disiapkan untuk Warga Kota Serang

Senin, 26 Oktober 2026 16:37
Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Bidik Program Satu Kecamatan Satu Dokter

Senin, 26 Oktober 2026 16:14

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Dulbarid, mengatakan bahwa sosialisasi akan menjadi salah satu langkah awal sebelum pemeriksaan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui kesesuaian antara izin yang diajukan pemilik usaha kos dengan kegiatan yang berlangsung di lapangan, termasuk rumah kos yang diduga beroperasi seperti penginapan harian.

“NIB (Nomor Induk Berusaha-red) fungsinya nanti untuk perizinan sesuai permohonannya. Kalau memang permohonannya untuk kos-kosan, ya kos-kosan. Untuk hotel, ya hotel. Jangan dialihfungsikan,” tegas Dulbarid, Minggu, 25 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, kepatuhan perizinan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan rumah kos. 

Dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan pemanfaatan bangunan, antara lain, NIB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF), harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Dulbarid menilai, perubahan kegiatan usaha perlu ditelusuri apabila tidak lagi sesuai dengan peruntukan awal. Pengelola juga perlu memastikan bahwa bentuk layanan yang diberikan telah sesuai dengan klasifikasi usaha dan persyaratan perizinannya.

“Untuk kos-kosan bilamana beralih fungsi seperti hotel, wajib mengubah izin menjadi penginapan,” katanya.

DPMPTSP Kota Serang juga membuka peluang koordinasi dengan Satpol PP untuk memeriksa usaha rumah kos yang diduga melanggar ketentuan. Pemeriksaan tersebut juga akan diarahkan untuk mengetahui usaha yang telah memiliki izin dan yang masih perlu melengkapi persyaratan.

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami, bila itu meresahkan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujarnya.

Rencana itu muncul setelah adanya razia Kepolisian terhadap sejumlah rumah kos yang terindikasi menjadi lokasi pelanggaran ketertiban. Meski demikian, dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan agar penanganannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penataan rumah kos di Kota Serang tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga kepastian hukum bagi pengelola usaha. 

Di sisi lain, pengawasan diperlukan agar aktivitas usaha tidak menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.

Melalui sosialisasi dan pemeriksaan, Pemkot Serang diharapkan dapat memperjelas kewajiban pengelola sekaligus memastikan penegakan aturan dilakukan berdasarkan temuan di lapangan, bukan semata-mata dugaan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DPMPTSP Kota SerangIzin Usaha Rumah Kosrumah kosSatpol PP Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gol Adam Alis pada Menit Akhir, Persib Kembali ke Jalur Kemenangan

Next Post

75 KDMP di Kabupaten Serang Selesai Verval, Operasional Tunggu Barang dari Agrinas

Next Post
75 KDMP di Kabupaten Serang Selesai Verval, Operasional Tunggu Barang dari Agrinas

75 KDMP di Kabupaten Serang Selesai Verval, Operasional Tunggu Barang dari Agrinas

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18
Pemkab Pandeglang dan Lebar Sepakati Bats Wilayah

Cegah Konflik Sosial, Pandeglang dan Lebak Sepakati Batas Wilayah

Senin, 26 Oktober 2026 12:44
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35
Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

Pemprov Banten Ingatkan Pengembang Perumahan Jangan Abaikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum

by Yusuf Permana
Selasa, 27 Oktober 2026 07:10
0

Andra Soni saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Banten di Hotel Aston,...

Pemprov Banten Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

Pemprov Banten Dorong Peningkatan Kualitas Hunian

by Yusuf Permana
Selasa, 27 Oktober 2026 06:59
0

Andra Soni saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Banten di Hotel Aston,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.