SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana pemindahan SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke Ciracas belum menjadi keputusan final.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang masih melakukan kajian komprehensif untuk memastikan relokasi tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan kenyamanan layanan pendidikan bagi lebih dari 1.000 siswa.
Kajian dilakukan tidak hanya terhadap kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga menyangkut lingkungan pendidikan, kebutuhan ruang terbuka, pola penerimaan murid melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga potensi cagar budaya di lokasi SMPN 4 saat ini.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, pembahasan rencana relokasi masih dilakukan bersama sejumlah pihak terkait. Pemerintah daerah juga telah menjadwalkan pembahasan lanjutan setelah rapat sebelumnya.
“Pada prinsipnya, ada kebutuhan pelayanan pendidikan yang harus memadai. Itu dilihat dari tiga perspektif. Pertama, kelayakan institusional pendidikan itu memadai atau tidak,” katanya, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Nuri, konsep sekolah saat ini tidak cukup hanya menyediakan ruang kelas bagi siswa.
Lingkungan sekolah juga harus mampu menciptakan suasana yang nyaman, damai, dan mendukung perkembangan peserta didik.
Karena itu, ketersediaan ruang terbuka yang dapat digunakan untuk aktivitas belajar, olahraga, maupun pengembangan diri siswa menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam kajian.
Selain itu, pola penerimaan murid melalui berbagai jalur SPMB juga menjadi pertimbangan dalam merancang kebutuhan layanan pendidikan di sekolah.
“Yang ketiga, sekolah jangan selalu berinteraksi dengan kerumunan atau lingkungan yang justru memantik hal-hal yang bertentangan dengan proses pendidikan,” ujarnya.
Nuri menjelaskan, keberadaan SMPN 4 saat ini berada di kawasan yang aktivitasnya cukup padat.
Kondisi tersebut turut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan apakah lokasi sekolah masih ideal untuk menunjang proses pendidikan.
Namun, Dindikbud tidak ingin mengambil keputusan secara terburu-buru. Relokasi harus didasarkan pada kajian yang mempertimbangkan kepentingan siswa, tenaga pendidik, orang tua, serta keberlanjutan fungsi pendidikan.
Terlebih, lokasi SMPN 4 di Jalan Juhdi juga memiliki nilai sejarah yang perlu diperhatikan. Pemerintah akan melihat lebih jauh kemungkinan adanya aspek cagar budaya sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Jadi bukan hanya persoalan pindah atau tidak pindah, tetapi bagaimana sekolah itu bisa memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik,” kata Nuri.
Rencana lokasi baru di Ciracas menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji pemerintah. Lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai untuk pengembangan fasilitas dan aktivitas peserta didik.
Meski demikian, keputusan akhir mengenai relokasi masih menunggu hasil kajian dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.
Editor: Bayu Mulyana

