SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya yang berlokasi di kawasan TPA Cilowong, Kota Serang, ditargetkan memasuki tahap ground breaking pada Desember 2026.
Target tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni setelah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kabupaten Serang, dan pihak investor di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin, 7 September 2026.
Andra Soni mengatakan perkembangan proyek PSEL Serang Raya terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan pihak investor. Lokasi proyek telah ditetapkan di TPA Cilowong, Kota Serang.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan proyek PSEL wilayah Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon yang insyaallah lokasinya telah ditetapkan di Cilowong. Target dari Danantara, target dari pemerintah ini bisa ground breaking di bulan Desember,” kata Andra Soni usai menghadiri rapat Pembahasan PSEL di Aula Setda Kota Serang.
Menurut Andra Soni, sejumlah persoalan yang sebelumnya dibahas dalam persiapan proyek, seperti ketersediaan air, lahan, pembebasan lahan, hingga pematangan lahan, kini telah mendapatkan solusi.
“Pertama isu-isu yang kita diskusikan tentang ketersediaan air dan sudah dapat solusinya. Kemudian juga terkait dengan ketersediaan lahan dan pembebasan lahannya yang berdasarkan PKS yang kita tandatangani bersama menjadi tanggung jawab Kota Serang juga sudah ada solusinya,” ujarnya.
Andra menjelaskan pembagian tanggung jawab pembangunan telah diatur dalam perjanjian kerja sama. Pembangunan fasilitas PSEL menjadi tanggung jawab Danantara, sedangkan penyediaan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang.
Adapun pematangan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Kabupaten Serang. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten akan mendukung kebutuhan infrastruktur jalan menuju lokasi proyek.
“Semua kita koordinasikan agar target dari pemerintah untuk proyek PSEL ini berjalan dan kemudian bisa mengatasi permasalahan sampah, timbulan sampah yang ada di Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang,” jelasnya.
Andra Soni menambahkan, setelah ground breaking, proyek PSEL Serang Raya ditargetkan dapat beroperasi sekitar 20 bulan kemudian.
“Insyaallah di akhir tahun atau tepatnya Desember 2026 proyek PSEL Serang Raya bisa dilaksanakan ground breaking dan insyaallah 20 bulan kemudian itu akan bisa dilaksanakan atau operasional,” katanya.
Reporter: Nurandi – Editor: Aas Arbi

