CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon mengusulkan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu opsi untuk menekan tingginya belanja pegawai.
Usulan tersebut disampaikan di tengah pembahasan efisiensi anggaran Pemerintah Kota Cilegon. Selain merger OPD, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan efisiensi belanja di masing-masing OPD juga dinilai dapat menjadi pilihan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengusulkan sedikitnya tiga opsi penggabungan OPD. Pertama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kedua, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketiga, Dinas Koperasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Menurut Rahmatulloh, penggabungan dua OPD atau lebih dapat dipertimbangkan apabila secara kelembagaan memungkinkan dan dapat mengurangi beban belanja operasional pemerintah daerah.
“Menurunkan belanja pegawai bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, menurunkan TPP 10 sampai 20 persen. Kedua, menurunkan belanja tiap OPD. Ketiga, merger atau kolaborasi antar-OPD. Keempat, menaikkan pendapatan daerah atau PAD,” ujar Rahmatulloh, Kamis 17 September 2026.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan merger OPD harus mengikuti ketentuan dan memperoleh persetujuan dari pemerintah provinsi.
“Penggabungan 2 OPD atau lebih jika memungkinkan untuk mengurangi efisiensi belanja, tentunya seizin provinsi untuk melakukan penggabungan OPD,” tambahnya.
Usulan tersebut disampaikan Rahmatulloh sebagai respons terhadap kondisi belanja pegawai Pemkot Cilegon yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyebut penyesuaian belanja pegawai akan dilakukan lebih jauh pada 2027, termasuk melalui koreksi terhadap sejumlah komponen TPP.
Rahmatulloh menilai persoalan belanja pegawai tidak cukup diselesaikan hanya melalui penyesuaian TPP. Menurutnya, diperlukan sejumlah opsi lain, termasuk efisiensi belanja pada masing-masing OPD dan kemungkinan penggabungan organisasi perangkat daerah.
Ia merujuk dokumen APBD Perubahan 2026 yang menunjukkan belanja pegawai meningkat dari Rp985,30 miliar menjadi Rp1,025 triliun atau sekitar Rp1.025,94 miliar.
Dengan komposisi tersebut, belanja pegawai berada di kisaran 49,2 persen dari total belanja daerah.
Pembahasan APBD Perubahan 2026 sendiri masih menjadi agenda DPRD dan Pemkot Cilegon. Pada September 2026, DPRD masih melakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Perubahan 2026 bersama sejumlah OPD.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD tengah mengevaluasi alokasi belanja agar sesuai dengan prioritas pembangunan dan prinsip efisiensi anggaran.
Editor: Mastur Huda












