SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di Provinsi Banten.
Dimyati secara khusus meminta pengawasan diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ke persoalan hukum, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal itu disampaikan Dimyati usai Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin 21 September 2026.
“Saya sampaikan bahwa saya meminta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat, apalagi terhadap kegiatan lembaga dan kementerian yang ada di Banten. Untuk Banten sendiri, saya minta pengendalian dan pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT,” kata Dimyati.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah program berjalan. Pengendalian harus dibangun sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Dimyati menilai sistem pengendalian yang kuat dibutuhkan untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan berkualitas.
“Pengendalian sistem, buat sistem yang bagus. Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Ia juga meminta BPKP tidak melakukan pengawasan secara parsial. Pengawasan harus mampu memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya secara parsial. Jika itu terjadi, value for money dan nilai uang tersebut benar-benar terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Dimyati menambahkan, BPKP memiliki peran penting dalam memetakan potensi pemborosan anggaran sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, hasil analisis dan data pengawasan menjadi salah satu rujukan penting dalam melihat kualitas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro memastikan pihaknya siap memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Tentu kita meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP sebelumnya, Pak Rusdi. Apa yang belum selesai kita selesaikan dan tingkatkan. Mengenai harapan Pak Wagub agar pengawasan lebih ketat, nanti akan kita laksanakan melalui pendampingan,” kata Buyung.
Buyung menjelaskan, BPKP tidak akan mengambil alih fungsi pengawasan teknis yang telah menjadi kewenangan Inspektorat. BPKP akan berperan memberikan pendampingan agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai koridor.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan sejak awal sekaligus memastikan program pembangunan di Banten berjalan efektif, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor: Abdul Rozak












