KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang terus mendorong penyesuaian lambang daerah agar semakin selaras dengan sejarah dan penetapan hari jadi Kabupaten Tangerang.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah. Dimana, penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas daerah sekaligus memastikan simbol resmi Kabupaten Tangerang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak.
Dimana, proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang mampu mengakomodasi nilai sejarah dan identitas Kabupaten Tangerang.
“Penyesuaian lambang nantinya akan menyentuh sejumlah elemen visual yang berkaitan dengan tanggal, bulan, serta sejarah penetapan hari jadi Kabupaten Tangerang,” ujar Amud usai rapat Paripurna, Senin 21 September 2026.
Ia mengungkapkan, langkah ini tidak hanya menjadi perubahan dari sisi tampilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan jati diri daerah.
Dengan penyesuaian tersebut, lambang daerah diharapkan dapat menjadi representasi yang semakin kuat terhadap perjalanan sejarah Kabupaten Tangerang, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah.
“Kami selaku DPRD berharap seluruh elemen identitas resmi daerah dapat hadir secara selaras, sehingga nilai-nilai sejarah, identitas, dan semangat pembangunan dapat terus dikenalkan kepada masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak












