• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pemerintah Pusat Perjelas Batas Kewenangan Pengelolaan PPPK

Mulyadi by Mulyadi
Selasa, 29 September 2026 13:56
in Berita Utama, Tangerang
DPRD Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani. Foto: Mulyadi

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — DPRD Kabupaten Tangerang meminta pemerintah pusat memperjelas batas kewenangan dalam rencana pengambilalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana, DPRD berharap pengalihan tersebut hanya mencakup beban anggaran, sementara kewenangan teknis kepegawaian tetap berada di pemerintah daerah.

RelatedPosts

dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap pariwisata Banten

Pariwisata Pesisir Banten Mulai Pulih, Hotel Perkuat Mitigasi Hadapi Aktivitas GAK

Selasa, 29 September 2026 16:51
Untirta

Untirta Gelar Jawara Festival III, 27 Universitas Ikut Serta

Selasa, 29 September 2026 16:41
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Forum PPPK PW Pandeglang Kawal Ketat pemberkasan perpanjangan kontrak PPPK PW

Forum PPPK Paruh Waktu Pandeglang Siap Kawal Pemberkasan Perpanjangan Kontrak

Selasa, 29 September 2026 16:31

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengatakan, pemerintah pusat seharusnya hanya mengambil alih pembiayaan gaji PPPK saja, Adapun penempatan, promosi, dan pengelolaan teknis kepegawaian tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Jadi, pemerintah pusat itu hanya dalam pembiayaan. Tentang pengaturan penempatan, promosi, dan hal-hal yang menyangkut ini tetap wewenangnya harus ada di pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang mengetahui secara langsung,” ujar Deden saat dihubungi wartawan Radar Banten, Selasa 29 September 2026 melalui telepon seluler.

Menurut Deden, kejelasan pembagian kewenangan diperlukan agar koordinasi dan tata kelola aparatur di daerah tetap berjalan efektif.

Ia menilai, pemerintah daerah akan menghadapi kendala apabila tetap bertanggung jawab terhadap pegawai, tetapi tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan teknis kepegawaian.

Oleh karena itu, Deden mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera menerbitkan aturan teknis yang menjelaskan batas kewenangan dalam skema tersebut.

“Apakah hanya kewenangan pembiayaan seperti harapan kita semua yang diambil oleh pusat, atau ada kewenangan lain yang diambil oleh pusat juga, termasuk kewenangan teknis kepegawaiannya. Banyak daerah lain juga lagi menunggu aturan teknisnya seperti apa,” katanya.

Di sisi lain, Deden menyebut pengalihan beban gaji PPPK ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat memberikan dampak terhadap kondisi fiskal daerah.

Sebab katanya, berkurangnya beban belanja pegawai dinilai dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran ke sektor pembangunan lainnya.

Menurutnya, anggaran tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meski begitu, Deden berharap kebijakan tersebut tidak diikuti dengan penarikan kewenangan teknis kepegawaian ke pemerintah pusat.

“Harapan kita yah, hanya sebatas anggaran gajinya saja yang diambil oleh pusat, tidak hal-hal lain yang coba ditarik peran atau kewenangannya ke pemerintah pusat,” harap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BPKAD Kabupaten Tangerangbupati tangerangDPRD Kabupaten TangerangFraksi PDIPIntan Nurul Hikmahmaesyal rasyidPemkab TangerangPPPKwakil bupati tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Next Post

Jalan di Grogol Cilegon Gelap, Warga Minta Tambah PJU

Next Post
PJU Cilegon

Jalan di Grogol Cilegon Gelap, Warga Minta Tambah PJU

konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap pariwisata Banten

Pariwisata Pesisir Banten Mulai Pulih, Hotel Perkuat Mitigasi Hadapi Aktivitas GAK

by Yusuf Permana
Selasa, 29 September 2026 16:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) turut berdampak terhadap aktivitas pariwisata di kawasan pesisir Banten. Sejumlah pelaku usaha...

Untirta

Untirta Gelar Jawara Festival III, 27 Universitas Ikut Serta

by Fahmi
Selasa, 29 September 2026 16:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali menggelar Sultan Jawara Law Festival III Tahun 2026. Kegiatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.