• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
in Cilegon, Hukum
Rokok Ilegal Merak

Massa Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menyampaikan aspirasi terkait peredaran rokok ilegal di depan Kantor Bea Cukai Merak, Rabu, 30 September 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni menjadi sorotan Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda. CDC mendesak aparat tidak hanya menindak barang dan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi hingga pemasok dan pemodal.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah kasus peredaran rokok ilegal berhasil diungkap Bea Cukai melalui jalur Merak. Salah satunya terjadi pada 11 Juni 2026, ketika Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Polres Cilegon Sambangi Keluarga Siswa SMK Terpapar Gas Air Mata

Jumat, 9 Oktober 2026 14:15
BPJS Ketenagakerjaan Gratis Pemandi Jenazah Cilegon

Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Mulai 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 13:45
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07

Dalam pengungkapan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar.

Direktur Eksekutif CDC Wildan mengatakan, besarnya jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak menunjukkan perlunya evaluasi terhadap rantai distribusi secara menyeluruh.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menyita barang atau menangkap pihak yang berada di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik distribusi barang tersebut.

“Kami tidak ingin pemberantasan rokok ilegal hanya berhenti pada sopir, kurir atau barang bukti. Yang harus dibongkar adalah jaringan di belakangnya. Siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, siapa pengendalinya,” kata Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan, aparat perlu menindaklanjutinya berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

CDC juga menyoroti data penindakan Bea Cukai Merak sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang disebut mencapai sekitar 52 juta batang rokok ilegal. Menurut Wildan, angka tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di jalur Merak.

Evaluasi, kata dia, tidak hanya dilakukan di kawasan pelabuhan, tetapi juga mencakup jalur darat, gudang penyimpanan hingga perusahaan jasa titipan yang berpotensi digunakan dalam distribusi rokok ilegal.

“Kalau jutaan batang rokok ilegal berulang kali ditemukan dan jalur Merak menjadi salah satu titik penting peredarannya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Selain jaringan distribusi, CDC mendorong evaluasi terhadap pola pengawasan Bea Cukai, termasuk potensi celah distribusi melalui perusahaan jasa titipan.

Wildan menilai pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir agar penindakan tidak hanya menyasar pihak yang membawa atau mengantarkan barang.

“Jangan hanya menangkap ikan kecil. Kalau ada jaringan besar, bongkar jaringannya. Kalau ada pemodal, telusuri pemodalnya. Kalau ada aktor intelektual, usut berdasarkan bukti,” katanya.

CDC juga menyampaikan tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan KPPBC TMP Merak. Dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya, organisasi tersebut meminta Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.

CDC menilai evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan jalur Merak–Bakauheni tidak terus dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal serta memastikan penindakan dapat menyentuh seluruh mata rantai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bea Cukai Bantenbea cukai merakjalur Merak–Bakauhenirokok ilegalrokok ilegal Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bambang Haryo Bintan Pensiun, Noviyogi Hermawan Ditunjuk Jadi Plt Kesbangpol Cilegon

Next Post

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Next Post
Agus Bustomi Meninggal Dunia,

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.