• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
in Cilegon, Hukum
Rokok Ilegal Merak

Massa Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda menyampaikan aspirasi terkait peredaran rokok ilegal di depan Kantor Bea Cukai Merak, Rabu, 30 September 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Peredaran rokok ilegal di jalur Merak–Bakauheni menjadi sorotan Creative Democracy Center (CDC) Forum Mahasiswa dan Pemuda. CDC mendesak aparat tidak hanya menindak barang dan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi hingga pemasok dan pemodal.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah kasus peredaran rokok ilegal berhasil diungkap Bea Cukai melalui jalur Merak. Salah satunya terjadi pada 11 Juni 2026, ketika Kanwil Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal.

RelatedPosts

SMPN 13 Cilegon Kekurangan Ruang Kelas

SMPN 13 Cilegon Kekurangan Ruang Kelas, Pemkot Siapkan Pembebasan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 14:49
Penutupan U-Turn JLS Cilegon

Dishub Cilegon Evaluasi U-Turn JLS Setelah Dua Kecelakaan Menelan Korban Jiwa

Kamis, 1 Oktober 2026 14:34
Noviyogi Hermawan geser ke Kesbangpol Cilegon

Bambang Haryo Bintan Pensiun, Noviyogi Hermawan Ditunjuk Jadi Plt Kesbangpol Cilegon

Kamis, 1 Oktober 2026 13:51
Harga Beras Premium di Cilegon Naik, Tembus Rp 16 Ribu per Kilogram

Harga Beras Premium di Cilegon Naik, Tembus Rp 16 Ribu per Kilogram

Kamis, 1 Oktober 2026 13:01

Dalam pengungkapan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai Rp12,68 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp7,9 miliar.

Direktur Eksekutif CDC Wildan mengatakan, besarnya jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak menunjukkan perlunya evaluasi terhadap rantai distribusi secara menyeluruh.

Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal tidak cukup hanya dengan menyita barang atau menangkap pihak yang berada di lapangan. Aparat perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di balik distribusi barang tersebut.

“Kami tidak ingin pemberantasan rokok ilegal hanya berhenti pada sopir, kurir atau barang bukti. Yang harus dibongkar adalah jaringan di belakangnya. Siapa pemasoknya, siapa pemodalnya, siapa pengendalinya,” kata Wildan dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Banten, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia mengatakan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang berperan sebagai pengendali jaringan, aparat perlu menindaklanjutinya berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

CDC juga menyoroti data penindakan Bea Cukai Merak sepanjang Januari hingga Juli 2026 yang disebut mencapai sekitar 52 juta batang rokok ilegal. Menurut Wildan, angka tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan di jalur Merak.

Evaluasi, kata dia, tidak hanya dilakukan di kawasan pelabuhan, tetapi juga mencakup jalur darat, gudang penyimpanan hingga perusahaan jasa titipan yang berpotensi digunakan dalam distribusi rokok ilegal.

“Kalau jutaan batang rokok ilegal berulang kali ditemukan dan jalur Merak menjadi salah satu titik penting peredarannya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan,” ujarnya.

Selain jaringan distribusi, CDC mendorong evaluasi terhadap pola pengawasan Bea Cukai, termasuk potensi celah distribusi melalui perusahaan jasa titipan.

Wildan menilai pengawasan perlu dilakukan dari hulu hingga hilir agar penindakan tidak hanya menyasar pihak yang membawa atau mengantarkan barang.

“Jangan hanya menangkap ikan kecil. Kalau ada jaringan besar, bongkar jaringannya. Kalau ada pemodal, telusuri pemodalnya. Kalau ada aktor intelektual, usut berdasarkan bukti,” katanya.

CDC juga menyampaikan tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan KPPBC TMP Merak. Dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya, organisasi tersebut meminta Kepala KPPBC TMP Merak mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas efektivitas pengawasan di wilayah kerjanya.

CDC menilai evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan jalur Merak–Bakauheni tidak terus dimanfaatkan sebagai jalur distribusi rokok ilegal serta memastikan penindakan dapat menyentuh seluruh mata rantai berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bea Cukai Bantenbea cukai merakjalur Merak–Bakauhenirokok ilegalrokok ilegal Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bambang Haryo Bintan Pensiun, Noviyogi Hermawan Ditunjuk Jadi Plt Kesbangpol Cilegon

Next Post

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Next Post
Agus Bustomi Meninggal Dunia,

Kawan Dekat Ceritakan Detik-detik Terakhir Anggota DPRD Pandeglang Agus Bustomi Sebelum Meninggal Dunia

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMPN 13 Cilegon Kekurangan Ruang Kelas

SMPN 13 Cilegon Kekurangan Ruang Kelas, Pemkot Siapkan Pembebasan Lahan

by Adam Fadillah
Kamis, 1 Oktober 2026 14:49
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyiapkan pembebasan lahan di sekitar SMP Negeri 13 Cilegon untuk menambah ruang kelas....

Pasar Malingping

Kondisi Pasar Malingping Memprihatinkan, Wakil Bupati Lebak Dorong Revitalisasi

by Nurabidin
Kamis, 1 Oktober 2026 14:41
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menilai kondisi Pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, sudah tidak layak sehingga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.