CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cilegon segera direhabilitasi menggunakan anggaran sekitar Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cilegon.
Program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas. Surat keputusan (SK) penerima manfaat juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan, bantuan diberikan melalui mekanisme Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS).
“Saat ini, SK penerima manfaatnya sudah ada, jadi kami memproses pencairan untuk bantuan ini. Bentuk bantuannya bantuan stimulan, sehingga di sini kita menggunakan program BSPS,” ujar Edhi Jum’at 2 Oktober 2026.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta. Anggaran tersebut terdiri atas Rp23 juta untuk material bangunan dan Rp7 juta untuk biaya upah.
Edhi menjelaskan, bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga masyarakat penerima juga diharapkan memberikan swadaya, baik dalam bentuk material maupun tenaga.
“Semisal sudah punya batu bata, pasir, atau material dari rumah yang lama, apakah itu genting, kaso, atau apa pun, digarap dengan bentuk swadaya di masyarakat,” katanya.
Menurut Edhi, pelaksanaan program sempat tertunda karena adanya perubahan kode rekening. Sebelumnya, bantuan menggunakan kode rekening belanja hibah melalui aplikasi e-Hibah pada Dinas Sosial.
“Kemarin ada perubahan kode rekening yang awalnya belanja hibah dan menggunakan aplikasi e-Hibah, harus diubah menjadi belanja barang yang diserahkan ke masyarakat,” paparnya.
Saat ini, Disperkim telah menyiapkan rekening bagi para penerima manfaat. Pencairan nantinya dilakukan dengan pengawasan Disperkim dan bekerja sama dengan pihak perbankan.
Penggunaan dana juga dibatasi untuk kebutuhan rehabilitasi rumah, yakni pembayaran material dan upah.
Disperkim kini tengah menyiapkan kelompok masyarakat, melakukan sosialisasi, serta menetapkan toko material yang akan terlibat.
Edhi menambahkan, penanganan rutilahu di Kota Cilegon tidak hanya mengandalkan APBD. Pemerintah juga memperoleh dukungan dari APBN, APBD Provinsi Banten, Baznas, dan CSR perusahaan.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 860 unit rutilahu yang menjadi sasaran penanganan melalui berbagai sumber pendanaan.
Dari APBN, misalnya, terdapat bantuan untuk 464 unit rumah dengan nilai Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut juga menggunakan mekanisme BSPS dengan melibatkan swadaya masyarakat.
“Untuk bantuan dari Provinsi sekitar 10 atau 12 unit rumah,” pungkas Edhi.
Editor: Abdul Rozak











