SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, hingga kini belum mulai menjalankan kegiatan usaha.
Padahal, koperasi tersebut telah memiliki manajer dan lebih dari 120 anggota.
Kondisi itu membuat KKMP Lopang masih berada pada tahap persiapan sebelum benar-benar menjalankan aktivitas usaha.
Pengurus bersama manajer kini tengah menyusun rencana bisnis yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Ketua KKMP Lopang Hasyim mengatakan, penyusunan rencana usaha menjadi tahap penting sebelum koperasi mulai beroperasi. Manajer nantinya akan mengusulkan jenis usaha yang dinilai memiliki peluang untuk dijalankan.
“Sekarang kami membentuk rencana usaha terlebih dahulu bersama manajer. Manajer nantinya akan mengusulkan usaha apa saja yang bisa dijalankan,” kata Hasyim, Rabu, 7 Oktober 2026.
Salah satu usaha yang menjadi prioritas adalah penjualan sembako melalui konsep gerai atau supermarket.
Koperasi juga direncanakan menjadi wadah untuk menampung sekaligus menjual produk UMKM yang berada di lingkungan Kelurahan Lopang.
Meski demikian, rencana tersebut belum bersifat final. Pengurus masih melihat kebutuhan masyarakat agar usaha yang dipilih nantinya tidak hanya berjalan, tetapi juga memiliki pasar yang jelas.
Salah satu peluang yang sedang dipertimbangkan yakni usaha alat tulis kantor (ATK), fotokopi dan print. Pilihan tersebut muncul karena lokasi KKMP Lopang berada tidak jauh dari sekolah.
“Kalau klinik, di sekitar sini sudah ada beberapa. Jadi konsepnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah persiapan tersebut, KKMP Lopang juga masih menunggu dukungan dari PT Agrinas, terutama terkait penyediaan kebutuhan untuk menunjang kegiatan usaha koperasi.
Hasyim berharap proses persiapan tidak berlangsung terlalu lama. Sebab, masyarakat dan anggota koperasi telah menunggu agar KKMP Lopang segera memiliki kegiatan usaha yang bisa memberikan manfaat.
Menurut Hasyim, keberadaan kegiatan usaha juga penting bagi keberlangsungan koperasi. Sebab, pengurus KKMP saat ini tidak menerima gaji.
Karena itu, koperasi perlu memiliki sumber pendapatan dari kegiatan usaha yang dijalankan.
Keuntungan yang diperoleh nantinya menjadi pendapatan koperasi dan dapat dibagikan kepada anggota melalui sisa hasil usaha (SHU).
Pembagian SHU tersebut dilakukan melalui rapat anggota tahunan (RAT). Dengan demikian, semakin cepat usaha berjalan, semakin cepat pula koperasi memiliki aktivitas ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi anggota.
Editor: Bayu Mulyana












