SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga APBD murni 2027.
Kebijakan tersebut dilakukan karena pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis mengenai rencana pengalihan pembiayaan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, anggaran gaji PPPK paruh waktu tetap disiapkan hingga akhir 2026 dan masuk dalam perencanaan APBD 2027.
“Sampai dengan akhir tahun ini, bahkan di 2027 kita masih menganggarkan. Karena belum ada juknisnya,” ujar Deden, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Deden, Pemprov Banten masih menunggu kepastian mengenai cakupan kebijakan tersebut. Pemerintah pusat belum menjelaskan apakah pengalihan pembiayaan akan berlaku bagi seluruh PPPK paruh waktu atau hanya kelompok tertentu, seperti tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Ini apakah memang seluruh PPPK paruh waktu, hanya paruh waktu tertentu, seperti pendidikan atau kesehatan,” katanya.
Karena belum ada regulasi resmi, Pemprov Banten belum dapat menghapus alokasi anggaran tersebut. Pemerintah daerah perlu memastikan pembayaran gaji tetap terjamin apabila kebijakan pengalihan nantinya tidak mencakup seluruh PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Ai Dewi Suzana sebelumnya menyampaikan bahwa pelimpahan tanggung jawab pembiayaan PPPK paruh waktu direncanakan mulai tahun depan.
“Iya, rencananya tahun depan akan ada pelimpahan itu. Regulasinya belum kami terima, jadi masih menunggu,” kata Ai.
Dengan belum diterimanya aturan teknis, Pemprov Banten memilih mempertahankan alokasi anggaran dalam perencanaan APBD 2027. Penyesuaian baru akan dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan regulasi dan mekanisme pembiayaan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepastian anggaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan pembiayaan PPPK paruh waktu.
Editor: Aas Arbi












