• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

BNPB: Masyarakat Harus Paham Risiko dan Jalur Evakuasi Bencana

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Rabu, 14 Oktober 2026 16:43
in Berita Utama
lesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana

Diskusi Forum Kalaksa BPBD se Indonesia di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 10 Oktober 2026 (BPBD Banten)

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap risiko di lingkungan tempat tinggalnya. Pengetahuan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelamatan ketika bencana terjadi.

Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pangarso Suryotomo mengatakan, masyarakat perlu mengetahui ancaman yang berpotensi terjadi di wilayahnya, kemudian memetakan risiko dan menentukan jalur evakuasi yang aman.

RelatedPosts

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
Kebakaran Kontrakan di Cilegon

Kontrakan di Cilegon Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 17:00
Siswa belum bisa mengaji di Kota Serang

Dari 8 Ribu Lebih, Sisa 808 Siswa Kelas IX di Kota Serang Belum Bisa Mengaji

Rabu, 14 Oktober 2026 16:54

“Ketangguhan masyarakat itu pastinya masyarakat paham risiko dulu,” ujarnya, Rabu 14 Oktober 2026.

Pangarso menjelaskan, pemahaman risiko harus diikuti dengan tindakan nyata. Masyarakat perlu mengetahui ke mana harus menyelamatkan diri, jalur mana yang dapat digunakan, serta bagaimana melakukan evakuasi bersama warga lainnya.

Setelah itu, kesiapsiagaan perlu diperkuat melalui aksi komunitas dan latihan evakuasi. Dengan latihan, masyarakat dapat lebih memahami prosedur penyelamatan dan mengurangi kebingungan ketika menghadapi situasi darurat.

Namun, upaya tersebut tidak dapat dilepaskan dari perencanaan pembangunan wilayah. Menurut Pangarso, pembangunan di tingkat desa harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional.

Ia menilai, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah juga perlu diperkuat. Berbagai praktik kesiapsiagaan yang telah dilakukan warga perlu diselaraskan dengan program pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik risiko setiap wilayah.

Penguatan kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketangguhan masyarakat secara berkelanjutan, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan beragam ancaman bencana.

“Melalui pemetaan risiko, perencanaan evakuasi, latihan, dan koordinasi lintas pemerintahan, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenali ancaman, tetapi juga mampu mengambil langkah yang tepat untuk melindungi diri dan lingkungannya,” pungkasnya.

Editor Bayu Mulyana

Tags: BNPBjalur evakuasikesiapsiagaan bencanaMitigasi bencanaPangarso SuryotomoPerubahan iklim
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bethsaida Hospital Serang Hadirkan Teknologi Endoskopi THT Modern, Operasi Hidung Jadi Lebih Minim Risiko

Next Post

Sepanjang Tahun 2026, Polda Banten Usut 16 Kasus Pertambangan Ilegal

Next Post
Polda Banten

Sepanjang Tahun 2026, Polda Banten Usut 16 Kasus Pertambangan Ilegal

Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Paska Sanksi Demosi Berakhir, 4 ASN Cilegon Diminta Tunggu hingga Desember

Selasa, 13 Oktober 2026 14:10
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Roya Kantor Pertanahan Cilegon

BPN Cilegon Percepat Layanan Roya, Sertipikat Selesai dalam Sehari

by Adam Fadillah
Rabu, 14 Oktober 2026 17:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Cilegon menyelesaikan permohonan penghapusan hak tanggungan atau roya dalam waktu satu hari setelah Surat...

PERINTIS 10 Hari Diterapkan.

Kantah Kabupaten Tangerang Targetkan Peralihan Hak Selesai dalam 10 Hari Kerja

by Mulyadi
Rabu, 14 Oktober 2026 17:08
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Program PERINTIS 10 Hari pada 10 Oktober 2026 kemarin....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.