KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait gangguan kesehatan yang dialami 161 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, akibat tercemarnya air denga bakteri Escherichia coli (E. coli).
Kasus tersebut berkaitan dengan kualitas air dari instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) yang digunakan warga yang dikelola PT Alpha, milik pengembang perumahan tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan penetapan status KLB masih menunggu keputusan Wali Kota Tangerang Selatan.
“Belum ditetapkan. Untuk keputusan selanjutnya terkait KLB, nanti menjadi kewenangan Pak Wali Kota. Harus ada keputusan wali kota,” kata Pilar, Kamis 15 Oktober 2026.
Pilar memastikan Pemkot Tangsel memprioritaskan penanganan warga terdampak, termasuk memastikan ketersediaan air bersih yang memenuhi standar kesehatan.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memeriksa kualitas air dan mengevaluasi instalasi WTP beserta jaringan distribusinya.
Pilar sempat meninjau reservoir WTP dan danau yang disebut berkaitan dengan sumber air di kawasan Serpong Lagoon. Dalam peninjauan tersebut, terlihat sampah mengambang dan menumpuk di sejumlah sisi danau.
Kondisi itu menjadi perhatian di tengah dugaan pencemaran air yang digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan sampel air oleh instansi terkait menemukan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) dalam jumlah tinggi.
Pada sejumlah sampel air rumah tangga, angka yang dilaporkan mencapai 900.
Gangguan kesehatan yang dialami warga meliputi diare, mual, muntah, dan demam. Berdasarkan pendataan yang disampaikan dalam penanganan kasus, jumlah warga terdampak sempat tercatat 27 orang pada 8 Oktober, meningkat menjadi 137 orang pada 10 Oktober, lalu 145 orang pada 12 Oktober. Dalam pendataan berikutnya, jumlah tersebut mencapai 161 orang.
Indikasi persoalan kualitas air sebenarnya telah ditemukan sejak 16 September 2026, ketika Puskesmas Keranggan menerima laporan mengenai air yang keruh. Pemeriksaan awal terhadap air keran warga menunjukkan hasil positif E. coli.
Editor Bayu Mulyana












