SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Jumat malam (16/10/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, rumah kos, hingga lokasi biliar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Dalam kegiatan itu, personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota bersama personel TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemantauan serta pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.
Patroli tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Serang.
Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Vhalio Agafe mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.
“Personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota akan terus melaksanakan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam dan lokasi lainnya yang menjadi sasaran kegiatan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun penyalahguna narkotika yang melanggar hukum,” ungkapnya, Jumat malam.
Menurutnya, patroli KRYD merupakan bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya tersebut juga bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan, setiap dugaan tindak pidana narkotika yang ditemukan selama kegiatan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami, Polresta Serang Kota, terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan zat terlarang lainnya. Apabila dalam kegiatan ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika, kami akan menindaklanjutinya secara tegas dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui patroli tersebut, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berharap potensi peredaran gelap narkotika dapat ditekan. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Polresta Serang Kota turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Editor: Aas Arbi












