• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

WTP Serpong Lagoon Tak Berizin, Potensi Kebocoran PAD Harus Diusut

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 18 Oktober 2026 14:19
in Tangerang
WTP Serpong Lagoon

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meninjau Instalasi pengelolaan air WTP Serpong Lagoon Sumber: Syaiful Adha

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Operasional instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP) Serpong Lagoon, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) mengungkap instalasi milik pengembang tersebut tidak memiliki izin pengelolaan air sejak awal beroperasi.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut legalitas usaha, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu ditelusuri pemerintah daerah.

RelatedPosts

Gateball Banten

Bawa 25 Atlet, Gateball Banten Incar Hasil Terbaik di Kejurnas 2026

Senin, 19 Oktober 2026 17:19
pembangunan U-turn FITX Gym Tangsel

U-Turn Dua Arah di Depan FITX Gym Tangsel Dibangun Akhir Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 17:07
revitalisasi ITTS Tangsel

Dishub Tangsel Revitalisasi ITTS, Tahap Awal Pantau Lima Titik Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 16:04
Pemkot Tangsel panggil pemilik ruko Pasar Cimanggis

Pasca Ledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Panggil Pemilik Ruko

Senin, 19 Oktober 2026 15:27

Di tengah persoalan kualitas air yang dilaporkan berdampak pada 161 warga, pengelolaan WTP Serpong Lagoon, kini menghadapi tuntutan transparansi.

Salah seorang warga Serpong Lagoon, bernama Yudhi, mempertanyakan bagaimana instalasi yang belum mengantongi izin tersebut dapat terus mengelola dan mendistribusikan air sekaligus memungut pembayaran dari konsumen.

Ia juga mempertanyakan status kewajiban perpajakan WTP tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah pengelola telah memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang WTP Serpong Lagoon belum berizin, tetapi sudah memungut uang dari warga, ini harus dijelaskan. Saya mempertanyakan apakah kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah sudah dipenuhi atau belum,” kata Yudhi, saat berdiskusi bersama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, warga dan pengembang perumahan membahas persoalan pencemaran air, Kamis 15 Oktober 2026.

Ia menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara terbuka, mengingat layanan air tersebut digunakan oleh banyak rumah tangga dan warga secara rutin membayar tagihan kepada pengelola.

Menurut Yudhi, pemerintah daerah perlu memeriksa legalitas operasional, status kewajiban pajak, serta kemungkinan adanya potensi penerimaan daerah yang belum terpenuhi.

Yudhi meminta Pemkot Tangsel tidak hanya berfokus pada penyelesaian perizinan, tetapi juga menelusuri seluruh kewajiban yang melekat pada kegiatan pengelolaan dan distribusi air.

Menurutnya, persoalan legalitas harus diikuti evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola usaha, kewajiban kepada pemerintah daerah, serta perlindungan konsumen.

“Pemerintah harus memeriksa semuanya secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan izin dibahas, tetapi kewajiban lain yang seharusnya dipenuhi pengelola justru tidak diperiksa,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pengelolaan layanan air di Serpong Lagoon dialihkan kepada Perseroda PITS sebagai BUMD milik Pemkot Tangsel.

Usulan tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperjelas tanggung jawab pengelolaan air, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum, teknis, dan kelayakan operasional.

Sebelumnya, persoalan WTP Serpong Lagoon juga menjadi perhatian setelah 161 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berupa diare, mual, muntah, dan demam.

Pemeriksaan sampel air oleh instansi terkait menemukan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli).

Meski persoalan kualitas air dan legalitas WTP menjadi dua hal yang saling berkaitan dalam tata kelola layanan, penyebab gangguan kesehatan warga tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan pengujian yang relevan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan terverifikasi mengenai status pembayaran pajak WTP Serpong Lagoon maupun hasil pemeriksaan potensi kebocoran PAD. Konfirmasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel dan pihak pengelola diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah pada DCKTR Kota Tangsel, R. Budi Firmansyah, menyatakan WTP Serpong Lagoon yang dikelola PT Alpha belum memiliki izin pengelolaan air sejak awal beroperasi.

Menurut Budi, pemerintah daerah telah mengupayakan penyelesaian persoalan legalitas melalui skema kerja sama dengan Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Namun, pembahasan antara Perseroda PITS dan pihak pengelola maupun pengembang belum mencapai kesepakatan.

“Perseroda PITS sudah beberapa kali bertemu dengan pihak pengelola maupun pengembang untuk membahas kerja sama tersebut. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan bersama,” ujar Budi di hari yang sama.

Editor Daru

Tags: Izinpajak daerahWTP Serpong Lagoon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

80 Orang Berstatus PKWT Siap Kelola KDKMP Pandeglang

Next Post

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi

Next Post
Gunung Anak Krakatau mengalami Erupsi

Gunung Anak Krakatau Alami Erupsi

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gateball Banten

Bawa 25 Atlet, Gateball Banten Incar Hasil Terbaik di Kejurnas 2026

by Yusuf Permana
Senin, 19 Oktober 2026 17:19
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persatuan Gateball Indonesia (Pergatsi) Provinsi Banten mengirimkan 25 atlet untuk berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Gateball 2026....

Revitalisasi Stadion Mini Jombang

Pemkot Cilegon Siapkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Stadion Mini Jombang

by Adam Fadillah
Senin, 19 Oktober 2026 17:15
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana merevitalisasi Stadion Mini Jombang di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang. Proyek dengan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.