SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menindaklanjuti workshop penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dengan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah penyimpangan anggaran.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menutup celah kebocoran anggaran, praktik penggelembungan biaya (mark up), serta penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Eli Kusumaastuti saat menghadiri workshop penguatan integritas dan pencegahan korupsi bagi ASN Pemprov Banten di Aula Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (28/10/2026).
Eli mengapresiasi komitmen Gubernur Banten Andra Soni dalam membangun sinergi dengan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, perbaikan tersebut penting agar program pembangunan berjalan lebih optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
“KPK sendiri melihat itikad luar biasa dari Pak Gubernur dengan bersinergi dengan KPK untuk perbaikan tata kelola, sehingga hasilnya lebih optimal dalam pembangunan, mencegah ada kebocoran, mencegah ada mark up dan sebagainya,” ujar Eli.
Ia menegaskan, keberhasilan workshop tidak cukup diukur dari pelaksanaan kegiatan atau pemahaman peserta terhadap materi antikorupsi. Kegiatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola, tindakan korektif ketika ditemukan penyimpangan, serta penguatan sistem pengawasan.
Eli berharap, tindak lanjut tersebut dapat membantu Pemprov Banten menutup celah penyimpangan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
“Pasti diharapkan setelah selesai workshop ini akan ada tindak lanjut berupa perbaikan-perbaikan. Ketika ditemukan ada penyimpangan-penyimpangan, kemudian selain perbaikan-perbaikan, pasti juga ada tindakan-tindakan koreksi untuk mencegah kebocoran, untuk mencegah mark up, juga penguatan dari sisi pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penguatan integritas ASN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Andra menyebutkan, kegiatan bersama KPK dilaksanakan secara bertahap, mulai dari sektor legislatif hingga eksekutif. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar upaya pencegahan korupsi ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret.
Menurut Andra, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal apabila praktik korupsi masih terjadi.
Melalui workshop tersebut, Pemprov Banten diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal, memperbaiki proses pengambilan keputusan, serta memastikan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya.
Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi diharapkan tidak berhenti pada edukasi, tetapi berlanjut pada perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Editor: Aas Arbi












