CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah kawasan industri di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, masuk dalam jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Cilegon Baru–Krakatau Posco. PLN mulai menyosialisasikan rencana kompensasi bagi pemilik tanah, bangunan, dan tanaman yang terdampak proyek tersebut.
Camat Citangkil Ikhlasinnufus mengatakan, sosialisasi rencana kompensasi dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 26–27 Oktober 2026.
Sejumlah perwakilan industri yang berada di sepanjang jalur pembangunan turut diundang untuk mendapatkan penjelasan mengenai rencana kompensasi tersebut.
Menurut Ikhlasinnufus, jalur SUTT 150 kV itu diperkirakan membentang sepanjang 9–10 kilometer, mulai dari Kelurahan Warnasari hingga Samangraya, melewati sejumlah kawasan industri di wilayah Citangkil dan sekitarnya.
“Untuk memastikan bahwa pembangunan akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan,” ujar Ikhlasinnufus, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, area yang direncanakan mendapat kompensasi berada di sisi kanan dan kiri jalur SUTT, masing-masing dengan jarak sekitar 10 meter.
Sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar jalur tersebut di antaranya Krakatau Posco, Krakatau Sarana Properti (KSP), dan Chandra Asri Alkali (CAA). Jalur pembangunan juga berkaitan dengan area perlintasan kereta api.
Ikhlasinnufus mengatakan, pembangunan SUTT 150 kV tersebut merupakan proyek nasional untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan sektor industri.
Karena itu, pelaksanaannya perlu mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme kompensasi bagi pemilik aset yang terdampak.
Terkait besaran kompensasi, Ikhlasinnufus menjelaskan, mekanisme dan perhitungannya menjadi kewenangan PLN.
“Kalau untuk bentuk kompensasi, ranahnya di PLN. Kalau tidak salah, akan dibayarkan sesuai dengan peraturan yang ada, sekitar 15 persen dari nilai bangunan,” jelasnya.
Besaran dan mekanisme kompensasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada PLN agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta jenis aset yang terdampak proyek pembangunan SUTT 150 kV Cilegon Baru–Krakatau Posco.
Editor: Aas Arbi












