SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk pelebaran Jalan Raya Serdang-Bojonegara-Merak (SBM) telah rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kini bersiap melakukan pendataan lahan yang terdampak pembangunan tersebut.
Pelebaran jalan ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan di jalur Bojonegara-Puloampel yang kerap dipadati kendaraan tambang.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat, telah berupaya mencari solusi untuk mengantisipasi kemacetan akibat tingginya volume kendaraan tambang yang melintas di kawasan tersebut.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pelebaran Jalan Raya SBM yang menjadi jalur utama kendaraan tambang sekaligus akses mobilitas masyarakat setempat.
Najib menyampaikan, penyusunan DED yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten telah rampung. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Oktober 2026.
“DED dari provinsi sudah finishing, sehingga Pemkab Serang akan segera melakukan pendataan objek lahan yang terdampak pembangunan,” katanya.
Menurut Najib, pendataan lahan membutuhkan waktu dan anggaran yang cukup besar. Terlebih, apabila proses pembangunan mengharuskan pembebasan lahan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, ia berharap perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar Jalan Raya Bojonegara-Puloampel dapat berpartisipasi dalam mendukung rencana pelebaran jalan tersebut. Pasalnya, pembangunan infrastruktur itu juga berpotensi memberikan dampak positif bagi aktivitas usaha di kawasan industri tersebut.
“Kita harapkan ada partisipasi dari pihak perusahaan sekitar yang bisa nanti tanggung renteng untuk mencari solusi bersama. Nah, jadi Pemerintah Kabupaten Serang sesuai arahan Pak Gubernur, kita men-support sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.
Najib menjelaskan, sejumlah lahan perkantoran dan lahan milik perusahaan di sepanjang jalur Bojonegara-Puloampel berpotensi terdampak pelebaran jalan. Untuk lahan milik perusahaan, ia berharap ada solusi bersama agar kebutuhan lahan dapat dipenuhi tanpa harus melalui proses pembebasan lahan.
“Ini perlu didiskusikan, apakah mereka bisa men-support untuk ketersediaan lahan di jalur Bojonegara-Puloampel,” katanya.
Pemkab Serang menargetkan pendataan lahan dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga proses pembangunan bisa mulai dilaksanakan pada 2027.
Najib mengatakan, komunikasi dengan perusahaan menjadi salah satu tahapan yang membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses pendataan tersebut.
“Diharapkan tahun ini bisa selesai, karena yang membutuhkan waktu agak lama berkomunikasi dengan perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda












