• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

126 PSU Perumahan di Kabupaten Serang Masih Dikuasai Pengembang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 30 Oktober 2026 13:28
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Perumahan yang menyerahkan aset

Kepala Bidang PSU DPRKP Kabupaten Serang, Fery Susanto,

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pengembangan industri properti di Kabupaten Serang berjalan cukup cepat. Tercatat saat ini ada sebanyak 174 pengembang yang sudah berinvestasi di Kabupaten Serang.

Dari jumlah tersebut terdapat 126 perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) nay ke Pemkab Serang. Bahkan 28 diantaranya sudah memasuki jatuh tempo. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) pun fokus melakukan percepatan penyerahan aset perumahan yang sudah jatuh tempo.

RelatedPosts

BPOM Serang

700 Pelajar dari 150 Sekolah Ramaikan SHInE-FEST 2026, BPOM Serang Dorong Generasi Muda Jadi Konsumen Cerdas

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:42
Lomba Inovasi Daerah Kota Serang 2026

Pemkot Serang Buka Ruang Inovasi ASN

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:35
Kantah Provinsi Banten

Gandeng KPK, Kanwil BPN Banten Perkuat Budaya Kerja Bersih

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:21
PN Serang Vonis Dua Terdakwa Kasus Haji Furoda, 19 Calon Jemaah Gagal Berangkat

PN Serang Vonis Dua Terdakwa Kasus Haji Furoda, 19 Calon Jemaah Gagal Berangkat

Sabtu, 31 Oktober 2026 13:11

Kepala Bidang PSU DPRKP Kabupaten Serang, Fery Susanto, mengatakan di tahun ini jumlah pengembang sudah bertambah menjadi 174 pengembang perumahan.

“Kemudian yang telah diserahkan PSU-nya oleh pengembang itu sebanyak 48. Kemudian yang belum menyerahkan ada 126 perumahan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 29 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 28 perumahan yang sudah masuk kategori jatuh tempo. Sesuai ketentuan, perumahan wajib menyerahkan PSU dilakukan minimal 1 tahun setelah masa pemeliharaan, atau ekstremnya sudah lebih dari 5 tahun.

“Semula ada 32 yang jatuh tempo dan harus kita kejar, empat di antaranya itu masuk di tahun 2026 ini. Jadi itu sudah dilakukan penyerahan selesai dan dalam proses, sisanya tinggal 28. Dua sudah selesai, duanya lagi masih dalam proses rekonsiliasi data,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, lanjut Fery, ada 7 perumahan terindikasi terlantar atau ditinggalkan oleh pengembang. Jumlah tersebut belum berkurang karena belum ada penyerahan sepihak yang dilakukan pada tahun ini.

“Yang kami indikasikan masuk dalam kategori terlantar itu sekarang masih ada tujuh, tidak berkurang. Karena memang tahun ini belum ada penanganan terkait dengan penyerahan perumahan yang masuk dalam kategori terlantar,” katanya.

Fery menjelaskan, target penyerahan PSU tahun 2026 telah terealisasi 100. Ia mengungkapkan, di tahun ini pihaknya menargetkan penyerahan sebanyak 4 perumahan. Bahkan, pada tahun ini ada sebanyak tujuh perumahan yang sedang berproses penyerahan.

“Dari tujuh itu ada satu perumahan yang sudah mulai masuk ke proses pembuatan SK Bupati. Kemudian ada empat di antaranya perumahan yang sekarang masuk dalam proses pelepasan hak. Dan tiga perumahan sisanya itu sekarang masuk proses rekonsiliasi data,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menyebabkan PSU berlum diserahkan. Pertama, bukti kepemilikan tanah masih menjadi agunan di bank. Padahal saat pelepasan hak, alas hak harus diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Ada kemungkinan kendala itu adalah yang pertama alas hak yang masih menjadi agunan bank. Alhamdulillah ada satu perumahan sampai 40 SHGB yang diserahkan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Kedua, pengembang belum memenuhi kewajiban memperbaiki infrastruktur agar layak serah. Ketiga, ada pengembang yang ingin menyerahkan PSU secara keseluruhan setelah pembangunan 100 persen selesai, padahal Pemkab membolehkan penyerahan bertahap secara spasial.

“Kenapa angka penyerahan tidak bertambah drastis karena memang setiap tahunnya selalu saja ada perumahan yang penyerahannya bertahap. Ada yang sampai tiga kali, ada yang dua kali. Ketika tahun berbeda melakukan penyerahan bertahap, kita tidak masukkan sebagai perumahan baru yang menyerahkan PSU, cukup satu kali,” pungkasnya.


Editor: Abdul Rozak

Tags: DPRKP Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangPengembang Perumahanperumahan di kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polsek Panongan Tangerang Tanam Pohon, Ajak Warga Dukung Program Green Policing

Next Post

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Next Post
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BPOM Serang

700 Pelajar dari 150 Sekolah Ramaikan SHInE-FEST 2026, BPOM Serang Dorong Generasi Muda Jadi Konsumen Cerdas

by Fahmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang mengedukasi generasi muda mengenai keamanan obat dan makanan melalui...

Lomba Inovasi Daerah Kota Serang 2026

Pemkot Serang Buka Ruang Inovasi ASN

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.