SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan revitalisasi Alun-alun Kota Serang.
Pasalnya, hingga Rabu, 28 Oktober 2026, progres pembangunan baru mencapai 45 persen, sedangkan proyek ditargetkan rampung pada 20 Desember 2026.
Dengan waktu pengerjaan tersisa kurang dari dua bulan, DPUPR Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek. Penambahan jam kerja, tenaga kerja, hingga pasokan material menjadi strategi yang disiapkan untuk mengejar target tersebut.
Kepala DPUPR Kota Serang, Ibra Gholibi, mengatakan percepatan pengerjaan diperlukan mengingat cakupan revitalisasi meliputi kawasan yang cukup luas dengan sejumlah pekerjaan konstruksi berbeda.
“Progres saat ini sudah mencapai 45 persen. Kami mohon doa masyarakat agar pekerjaan selesai tepat waktu dan tepat mutu,” ujar Ibra, Kamis 29 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penambahan tenaga kerja dan material serta penerapan jam kerja lembur diharapkan mampu mempercepat pengerjaan di sejumlah titik. DPUPR juga terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas konstruksi di lapangan.
Salah satu pekerjaan yang masih membutuhkan perhatian adalah pembangunan jalur pejalan kaki atau pedestrian. Hingga saat ini, progres pengerjaannya baru mencapai 50 persen karena besarnya volume material yang harus dipasang.
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang sendiri mencakup sejumlah fasilitas baru, di antaranya Tugu Golok, air mancur, drain fountain, lapangan tenis, serta penataan sentra kuliner atau food court.
Tidak hanya membangun fasilitas baru, pembenahan juga menyasar bangunan yang telah tersedia. Salah satunya Gedung Pancaniti yang mendapatkan perbaikan pada bagian atap, plafon, hingga toilet untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Di tengah upaya mengejar target, kondisi cuaca sejauh ini disebut belum menjadi kendala berarti bagi pekerjaan konstruksi. Aktivitas pembangunan masih dapat berjalan dengan dukungan kondisi cuaca yang relatif mendukung.
Dengan progres yang baru mencapai 45 persen, percepatan pekerjaan menjadi tantangan tersendiri bagi DPUPR Kota Serang. Terlebih, seluruh fasilitas yang masuk dalam proyek revitalisasi harus diselesaikan sebelum tenggat waktu 20 Desember 2026.
DPUPR berharap penambahan jam kerja, tenaga, dan material dapat mengoptimalkan sisa waktu pengerjaan sehingga revitalisasi Alun-alun Kota Serang dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengabaikan kualitas pembangunan.
Editor: Abdul Rozak












