SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 86 kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bakal mengintegrasikan data MyASN dengan data kesamsatan.
Hingga akhir September 2026, tunggakan pajak dari puluhan kendaraan tersebut memiliki potensi penerimaan lebih dari Rp200 juta.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan integrasi data diperlukan untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki atau menguasai kendaraan dengan tunggakan pajak. Dengan demikian, mereka dapat diingatkan agar segera memenuhi kewajibannya.
“Untuk tunggakan PKB ASN, kita sedang meminta BKD untuk mengintegrasikan data MyASN dengan data kesamsatan. Sehingga nanti ASN tersebut diketahui menunggak dan kita akan mengingatkan untuk bisa membayarkan beberapa waktu sebelum jatuh tempo, menggunakan WA Blast dan lainnya,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Berly, kebijakan tersebut akan berlaku bagi seluruh ASN Pemprov Banten, baik yang memiliki kendaraan atas nama pribadi maupun yang menguasai kendaraan dengan status kepemilikan lainnya.
Saat ini, Bapenda masih mematangkan mekanisme integrasi data bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Jadi, yang dikuasai atau dimiliki ASN tersebut, baik secara atas nama atau lainnya, akan kita ingatkan. Kita sedang matangkan hal ini, setelah semuanya siap kita realisasikan dan berlaku bagi semua ASN,” ujarnya.
Berly menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu fokus utama Bapenda Banten menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Upaya tersebut tidak hanya menyasar kendaraan milik ASN dan kendaraan dinas, tetapi juga kendaraan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“2026 akhir ini merupakan bagian yang menjadi fokus utama Bapenda Banten, mengingat realisasi pendapatan harus dikejar secara masif,” katanya.
Berdasarkan data hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten tercatat sekitar Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target sebelum perubahan anggaran sebesar Rp10,08 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar Rp4,45 triliun atau 59,50 persen dari target.
Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp2,08 triliun atau 80,74 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp6,49 miliar atau 107,55 persen.
Berly menambahkan, Bapenda Banten terus mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah agar target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran 2026.
Editor: Aas Arbi












