SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, meminta pemerintah daerah hingga pemerintah pusat mencarikan solusi bagi desa-desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pasalnya, anggaran dana desa tahun ini telah mengalami pemotongan cukup besar untuk mendukung program KDMP. Namun, sejumlah desa justru belum bisa menikmati manfaat program tersebut karena terkendala ketersediaan lahan.
Kepala Desa Sukabares, Ulfi Sahrani, mengatakan anggaran dana desa yang diterima pada tahun ini hanya sekitar Rp300 juta setelah dipotong untuk program KDMP.
“Sudah terpotong, sisanya Rp300 juta itu peruntukannya untuk BLT, terus insentif kader posyandu. Untuk pembangunan fisik sisanya kurang lebih hanya Rp100 juta,” katanya, Rabu, 4 November 2026.
Ia mengungkapkan, pemotongan anggaran tersebut cukup mengganggu pelaksanaan pembangunan di desa. Terlebih, masih banyak pembangunan infrastruktur yang belum diselesaikan, khususnya jalan lingkungan dan jalan umum.
Menurutnya, sejak awal menjabat, sebagian anggaran pembangunan harus dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) akibat pandemi Covid-19. Dampaknya, sejumlah pembangunan infrastruktur hingga kini belum terealisasi.
“Masih banyak yang belum kita bangun, khususnya jalan. Padahal, awal dulu menjabat ada pandemi Covid-19 sehingga anggaran dialokasikan untuk BLT. PR untuk jalan kurang lebih hanya 1 kilometer jalan umum yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Kendala lainnya, Desa Sukabares belum bisa membangun gerai KDMP karena keterbatasan lahan yang memenuhi persyaratan.
Ulfi menjelaskan, desa sebenarnya memiliki tanah bengkok. Namun, lokasinya berada di tengah sawah dan tidak memiliki akses jalan. Sementara itu, lahan milik pemerintah yang berpotensi digunakan belum mendapatkan izin.
“Lahan ada, cuma lokasinya di tengah sawah, tidak ada akses jalannya. Terus ada tanah pemerintah, tapi belum diizinkan,” ungkapnya.
Menurut Ulfi, pemerintah pusat seharusnya memberikan solusi konkret bagi desa-desa yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai KDMP.
Sebab, desa yang sudah memiliki gerai maupun yang belum, sama-sama mengalami pemotongan anggaran untuk program tersebut.
“Karena posisinya dananya sudah dipotong, kita juga ingin agar ada gerainya. Buat apa dipotong, tapi enggak ada KDMP-nya,” tegasnya.
Ia berharap solusi yang diberikan pemerintah tidak justru menambah beban pemerintah desa, terutama jika harus menyediakan anggaran tambahan untuk pengadaan lahan.
“Kalau harus dari desa lagi makin berat, karena anggaran desa juga sudah ada korinnya. Syukur-syukur bagi desa yang tidak punya lahan, anggarannya tidak dipotong,” harapnya.
Ulfi menyebutkan, dari total 11 desa di Kecamatan Waringinkurung, baru empat desa yang telah memiliki gerai KDMP. Sementara tujuh desa lainnya hingga kini belum memiliki gerai.
Editor: Aas Arbi












