• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pelaku Politik Uang Di Ciruas Dituntut Penjara Selama Tiga Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 13 Maret 2017 18:28
in Berita Utama, Featured, Hukum
Kasus Politik Uang di Ciruas Mulai Masuk Pengadilan

SERANG – Hidayat Wijaya Adipura alias Dayat dan Afrizal Nur alias Rizal, dua warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dituntut penjara selama tiga tahun oleh jaksa penuntut umum atas kasus politik uang dengan modus pembagian mie instan jelang pemungutan suara Pilgub Banten 2017.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Dasriawati tersebut, keduanya dinyatakan terbukti melanggar pasal 187A ayat (1) Jo ayat (2) UU RI No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

RelatedPosts

Bawaslu Pinjam Pakai Gedung Eks Kesbangpol Pandeglang

Proyek Senilai Rp2,5 Miliar Disorot Aktivis, Bawaslu Angkat Bicara

Jumat, 6 November 2026 18:23
menciftakan lingkunhan hijau dan sehat di lingkungan ponpes

Kapolres Lebak Ajak Santri Ponpes Al Mizan Peduli Lingkungan

Jumat, 6 November 2026 18:18
pengawasan pupuk subsidi

Waspadai Pestisida Palsu, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Kios Pupuk

Jumat, 6 November 2026 18:12
pembinaan dan sosialisasi penerangan hukum kepada pelajar

Berikan Pembinaan Kepada Pelajar, Polsek Rangkasbitung Ingatkan Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

Jumat, 6 November 2026 17:43

“Menuntut terdakwa Hidayat Wijaya Adipura dan Afrizal Nur dengan pidana penjara selama tiga tahun dengan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara,” ujar jaksa Andri Saputra dalam sidang perkara tersebut hari ini di  Pengadilan Negeri Serang, Senin (13/3).

Menurut jaksa, hal yang  memberatkan kedua terdakwa yaitu tidak mendukung program pemeinta yang ingin menciptakan proses Pilakada berjalan jujur dan adil. Sedangkan hal yang meringakan yaitu terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan  mengakui perbuatannya. (Bayu)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kebakaran Lahan, Dua Unit Mobil Damkar Cilegon Diterjunkan

Next Post

Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Next Post
Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bawaslu Pinjam Pakai Gedung Eks Kesbangpol Pandeglang

Proyek Senilai Rp2,5 Miliar Disorot Aktivis, Bawaslu Angkat Bicara

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 18:23
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang angkat bicara atas proyek senilai Rp2,5 Miliar disorot aktivis Pandeglang. Adapun proyek...

menciftakan lingkunhan hijau dan sehat di lingkungan ponpes

Kapolres Lebak Ajak Santri Ponpes Al Mizan Peduli Lingkungan

by Nurabidin
Jumat, 6 November 2026 18:18
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Lebak melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mizan, Kampung Ancol, Desa Cimagenteung, Kecamatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.