slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pelaku Politik Uang Di Ciruas Dituntut Penjara Selama Tiga Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Aas Arbi by Aas Arbi
13-03-2017 18:28:55
in Berita Utama, Featured, Hukum
Kasus Politik Uang di Ciruas Mulai Masuk Pengadilan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Hidayat Wijaya Adipura alias Dayat dan Afrizal Nur alias Rizal, dua warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dituntut penjara selama tiga tahun oleh jaksa penuntut umum atas kasus politik uang dengan modus pembagian mie instan jelang pemungutan suara Pilgub Banten 2017.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Dasriawati tersebut, keduanya dinyatakan terbukti melanggar pasal 187A ayat (1) Jo ayat (2) UU RI No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga :

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

“Menuntut terdakwa Hidayat Wijaya Adipura dan Afrizal Nur dengan pidana penjara selama tiga tahun dengan denda Rp 200 juta subsider dua bulan penjara,” ujar jaksa Andri Saputra dalam sidang perkara tersebut hari ini di  Pengadilan Negeri Serang, Senin (13/3).

Menurut jaksa, hal yang  memberatkan kedua terdakwa yaitu tidak mendukung program pemeinta yang ingin menciptakan proses Pilakada berjalan jujur dan adil. Sedangkan hal yang meringakan yaitu terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan  mengakui perbuatannya. (Bayu)

Tags: Politik Uang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kebakaran Lahan, Dua Unit Mobil Damkar Cilegon Diterjunkan

Next Post

Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Related Posts

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara
Berita Utama

10 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang Terancam 6 Tahun Penjara

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 April 2025 16:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti dugaan kasus politik uang yang...

Read moreDetails

Bawaslu Masih Dalami Dugaan Kasus Politik Uang di Pilkada Ulang Kabupaten Serang

PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Tangkap Tujuh Pelaku Money Politic

PSU Pilkada Kabupaten Serang: Dua Anak Anggota DPRD Diduga Suplai Uang untuk Money Politic

Gakkumdu Banten Kembali Tangkap Terduga Pelaku Money Politic

BREAKING NEWS: Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gakkumdu Banten Tangkap Dua Pelaku Money Politic

Ramai Usulan Pilkada Dipilih DPRD, Begini Pendapat Kader Gerindra di Serang

Bawaslu Kota Serang Kantongi Laporan Dugaan Politik Uang dan Keterlibatan Oknum ASN

Bawaslu Pandeglang Terima Dua Laporan Politik Uang di Masa Tenang

Tim Pemenangan Airin-Ade Bakal Telusuri Pembuat dan Penyebar Video Black Campaign di Medsos

Next Post
Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Ibu dan Anak Meninggal Ditabrak Bus Di Cilegon

Kemendikbud Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Kemendikbud Gelar Lomba Jurnalistik Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Orangtua Harus Proaktif Bicara Bahaya Skip Challenge

Orangtua Harus Proaktif Bicara Bahaya Skip Challenge

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

Minggu, 26 April 2026 10:40
Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Minggu, 26 April 2026 10:29
Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41
Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

Minggu, 26 April 2026 10:40
Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Minggu, 26 April 2026 10:29
Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Jangan Sampai Lolos, Bupati Pandeglang Kawal Ketat Proyek Strategis Nasional

Minggu, 26 April 2026 10:16
Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Naik Gunung Pulosari, Pendaki Wajib Tanam Pohon

Minggu, 26 April 2026 09:05
Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Minggu, 26 April 2026 08:51
Diduga Cabuli Muridnya, Polisi Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Diduga Cabuli Muridnya, Polsek Mauk Kejar Guru Ngaji di Sukadiri

Minggu, 26 April 2026 08:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

Warga Baduy Bakal Lakukan Ritual Ruwat Alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje

by Yusuf Permana
Minggu, 26 April 2026 10:40

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat adat Baduy kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam melalui prosesi Seba Baduy 2026. Tradisi ini...

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

Bina Atlet Muda, Wagub Banten Buka Turnamen Catur di Curug Goong

by Purnama Irawan
Minggu, 26 April 2026 10:29

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID –Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah membuka acara Open Turnamen Catur Dimyati Cup di obyek wisata Pesona Curug Goong,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak