slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Redaksi by Redaksi
10-05-2017 07:56:14
in Berita Utama, Featured, Hukum
Ahok Dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob Kelapa Dua

Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat (Pojok Jabar/Jawa Pos Grup)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

GUBERNUR DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata tidak lagi mendekam di Rutan Kelas I Cipinang. Sejak tadi malam (9/5) Ahok dipindahkan ke rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo membenarkan jika mantan Bupati Belitung Timur itu dipindah penahanannya. Ahok dipindah ke Mako Brimob atas keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Ya. Penahanan saudara Ahok dipindahkan ke Mako Brimob,” ujar Andry saat dihubungi, Rabu (10/5), dilansir JawaPos.com.

Andry enggan lebih detail mengungkapkan ihwal pemindahan penahanan Ahok tersebut. Yang jelas, saat pemindahan penahanan Ahok ditemani oleh sang istri Veronica Tan.

Semantara Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar mengaku alasan pemindahan salah satunya karena para narapidana mengeluhkan berisiknya massa pendukung Ahok. Mereka seperti diketahui melakukan aksi pada Selasa (9/5) tepat di depan Rutan Cipinang.

“Ini yang menjadi pertimbangan untuk memindahkan Ahok ke Mako Brimob,” pungkasnya.

Baca Juga :

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Nostalgia Pilkada DKI Jakarta, Anies Ibaratkan Daud Melawan Goliat

Sekadar informasi, Ahok resmi dijatuhi vonis hukuman 2 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara beranggapan Ahok telah terbukti melakukan penodaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Vonis ini diketahui lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menuntut dengan 1 tahun kurungan penjara dan masa percobaan selama 2 tahun. (cr2/JPG)

Tags: Basuki Tjahaja Purnamapenistaan agama
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ahok Akan Ditempatkan di Sel Umum

Next Post

Gara-gara Tuyul, Dukun Cabul Divonis 11 Tahun Penjara

Related Posts

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW
Berita Utama

Pria Asal Serang Injak Al-Quran dan Hina Nabi Muhammad SAW

by Fahmi
Selasa, 10 Juni 2025 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Arif Budiman warga Jalan Griya Cilegon, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang nekat menginjak Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW....

Read moreDetails

Bukan Pelaku Utama, Admin Penista Agama Belum Jadi Tersangka

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Kriuk Kulit Babi

Nostalgia Pilkada DKI Jakarta, Anies Ibaratkan Daud Melawan Goliat

Tawasulan Bareng Anjing di Cisoka Masih Dalam Pengamatan MUI

Warga di Cisoka Tangerang Lakukan Tawasulan di Depan Makam Palsu Bareng Anjing

Partai Islam di Lebak Minta Polisi Tindak Tegas ‘Dewa Matahari’

Mengaku Dewa Matahari, Warga Bekasi Diperiksa Polisi di Mapolres Lebak

Eks Santri Ngaku Imam Mahdi

Hakim yang Vonis Ahok Dikenal Sebagai Bonek, Ini Sosoknya!

Next Post
Gara-gara Tuyul, Dukun Cabul Divonis 11 Tahun Penjara

Gara-gara Tuyul, Dukun Cabul Divonis 11 Tahun Penjara

Shandy Aulia Dikira Hamil, Ternyata Hanya…

Shandy Aulia Dikira Hamil, Ternyata Hanya...

Leasing, Jangan Tarik Sembarangan Dong!

Leasing, Jangan Tarik Sembarangan Dong!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Supriadi Sebut Pendidikan Jadi Kunci Memutus Rantai Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:32

DPRD Nilai Pengelolaan Pajak Air Tanah di Cilegon Abaikan Potensi Pendapatan Daerah

Minggu, 12 Juli 2026 15:31

Dewan Sebut Jalan Rusak Jadi Penyebab Utama Kemiskinan di Lebak

Minggu, 12 Juli 2026 15:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

by Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026 18:19

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melepas kafilah Kota Cilegon yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Tingkat...

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 12 Juli 2026 16:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana memberikan bonus kepada para pelaku seni yang berhasil mengharumkan nama daerah di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak