CILEGON – Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) di Kota Cilegon dievaluasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cilegon. Bappeda meminta bukti fisik dari kegiatan yang berlangsung di termin pertama tahun 2017 ini.
“Hasil evaluasi menurut ibu, saya apresiasi positife. Pokmas (Kelompok masyarakat) dan lurah serta camat sesuai target. Sudah 100 persen di termin pertama, dan kini sudah mulai masuk di termin ke dua dan tiga,” ujar Kepala Bappeda Kota Cilegon, Ratu Ati Marliyati, Kamis (24/8).
Ia mengungkapkan laporan administrasi dan fisik yang dilakukan oleh pihak kelurahan dan kecamatan sudah terbilang memuaskan. “Ini sesuai usulan masyarakat. Jadi kebutuhan di setiap kelurahan berbeda-beda. Ada TPT (tembok penahan tanah), drainase, dan paving blok,” katanya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Akhmad mengingatkan akan terus melakukan pengawalan oleh institusinya yang lebih kepada aspek yuridis terhadap penggunaan dana DPWkel tersebut dimasing-masing kelurahan. Mulai dari saat melakukan penyusunan anggaran hingga kepada tahap pelaksanaan kegiatan.
“Semisal, soal pembangunan fisik. Dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan jalan akan dialihkan untuk kegiatan fisik lainnya karena dianggap, masyarakat lebih membutuhkan pembangunan fisik selain peningkatan jalan, gedung misalnya. Nah, disitu kami akan berikan saran agar jangan sampai pengalihan itu menyalahi aturan yang bisa menimbulkan masalah,” ujarnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)











