SERANG – Usulan bantuan program listrik desa (lisdes) bagi masyarakat Banten ditolak pemerintah pusat. Padahal, Pemprov Banten perlu lisdes untuk mengaliri listrik sebanyak 140 ribu kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Eko Palmadi mengatakan, usulan yang diajukan ke pemerintah pusat sebanyak 50 ribu gagal karena program lisdes difokuskan untuk Indonesia bagian timur. “Usulan 50 ribu melalui DAK (dana alokasi khusus-red) gagal,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (30/8).
Ia menjelaskan, persyaratan untuk mendapatkan bantuan lisdes sudah lengkap. Namun, gagal karena Banten tidak menjadi prioritas.
“Kalau ditanya kapan? Tentu kita susah juga menjawabnya, tapi tergantung pemerintah pusat,” terangnya.
Mengenai target sebelumnya, Banten Terang 2021, Eko berdalih, dengan kebijakan pemerintah pusat maka program lisdes hanya melalui APBD. Untuk APBD Perubahan 2017, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk 7.045 KK saja.
“Kalau setiap tahun sepuluh ribu maka dikali dengan kekurangan 140 ribu KK saat ini membutuhkan waktu 14 tahun untuk bisa teraliri semuanya,” katanya.
Eko menjelaskan, program lisdes di Banten sempat disetop pada 2016 karena harus sesuai nomenklatur tidak melalui hibah melainkan melalui bantuan sosial. Setelah itu, harus melalui data sesuai dengan TNP2K, namun validasi datanya masih bermasalah.
“Saat ini, dengan jumlah yang ada, tingkat elektrifikasi di kita sudah masuk kategori bagus,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wahidin Halim mengatakan, akan melakukan antisipasi dengan ditolaknya pengajuan rencana lisdes untuk Banten dengan alokasi APBD.
“Iya, iya pakai APBD,” katanya singkat seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten. (Fauzan D/RBG)










