SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak tahun 2003 lalu, Pemprov Banten telah memberikan bantuan sosial (bansos) listrik perdesaan (lisdes) di delapan kabupaten/kota di Banten dengan jumlah keseluruhan mencapai 287.383 RTS melalui APBD. Ini di acara pengajuan bansos lisdes ke Pemprov melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Pertama adalah perencanaan. Pada tahap perencanaan ini desa/kelurahan mengusulkan masyarakat yang belum berlistrik melalui proposal yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Banten melalui Dinas ESDM.
Klasifikasi masyarakat yang diusulkan yakni NIK calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memilki identitas (KTP-Elektronik) berupa NIK yang sudah terdaftar dalam Sistem Administrasi Kependudukan (SAIAK), memilki rumah sendiri dan belum berlistrik (belum memiliki KWHmeter sendiri).
Selanjutnya, dilakukan verifikasi baik secara administrasi maupun lapangan serta pemadanan NIK pada sistem Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) PLN sebelum nama-nama yang diusulkan dimasukan kedalam Surat Keputusan (SK) calon penerima bantuan pembangunan listrik perdesaan.
Ketiga, monitoring dan evaluasi (monev). Pada tahapan ini Dinas ESDM selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan baik pemasangan Instalasi Rumah (IR) maupun pemasangan Sambungan Rumah (SR) atau KWH meter agar dapat terlaksana dengan baik, sesuai rencana dan tepat sasaran.
Tahun ini, sebanyak 10.700 rumah tangga sasaran (RTS) di Banten mendapatkan bantuan sosial (bansos) pembangunan listrik perdesaan (lisdes). Bansos itu berasal dari APBD sebanyak 8.200 RTS dan APBN 2.500 RTS.
Editor : Aas Arbi