slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polisi Tetapkan Pemukul Anak dan Istri Menggunakan Palu Sebagai Tersangka

Aas Arbi by Aas Arbi
19-09-2017 19:11:16
in Berita Utama, Hukum
Keganggu Saat Tidur, Seorang Ayah Tega Pukul Kepala Anak

Rumah tempat kejadian perkara di Perumahan Puri Anggrek Serang, Blok F 32, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polres Serang Kota menetapkan SY (38), pelaku pemukulan terhadap dua anak dan istrinya di perumaha Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang sebagai tersangka.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan dari keterangan para saksi, alat bukti yang ditemukan dan keterangan tersangka. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang kita amankan berupa dua buah palu yang digunakan untuk melakukan pemukulan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/9).

Baca Juga :

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa pria yang bekerja sebagai buruh serabutan mengalami depresi karna mempunyai hutang.

“Sempat terucap bahwa pelaku ini mempunyai hutangm Sampai saat ini juga masih depresi, akan kita tes kesehatannya dan dari hasil tes urine, hasilnya negatif mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

Adapun untuk pasal yang dikenakan, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 2 Undang – Undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara, kemduain Pasal 80 Ayat 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Kemudian dikenakan juga Pasal 351 KUHP Ayat 2 dengan ancaman lima tahun sampai tujuh tahun penjara. Pelaku juga bisa dikenakan sepertiga dari ancaman tersebut karena pelaku adalah orang tua kandung,” pungkasnya.

Untuk diketahui, akibat perbuatannya, Marcel (7), April (5) dan Diah (35)   mengalami luka robek dibagian kepala dan tangan. Sekarang ketiga korban masih menjalani pengobatan di rumah Sakit Dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Penganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lihat Situasi Lebak dan Pandeglang Presiden Akan Kunjungi Banten Akhir Pekan Ini

Next Post

Aci Berharap Suami yang Memukul Istri Anaknya Dengan Palu Dihukum Berat

Related Posts

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon
Hukum

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 17:16

Ilustrasi penganiayaan pedagang tahung gas elpiji oleh pembelinya. (Foto: AI)

Read moreDetails

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

GP Ansor Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Next Post
Aci Berharap Suami yang Memukul Istri Anaknya Dengan Palu Dihukum Berat

Aci Berharap Suami yang Memukul Istri Anaknya Dengan Palu Dihukum Berat

Edukasi Mahasiswa Soal Pola Hidup Sehat, BPJS Kesehatan Sambangi Sembilan Perguruan Tinggi

Edukasi Mahasiswa Soal Pola Hidup Sehat, BPJS Kesehatan Sambangi Sembilan Perguruan Tinggi

Serbu Ranting, Partai Demokrat Cilegon Mengaku Baru Pemanasan

Serbu Ranting, Partai Demokrat Cilegon Mengaku Baru Pemanasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak