slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Fahmi by Fahmi
21-02-2026 14:04:50
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Ilustrasi pelaku pembacokan (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Kedung, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Alpi didakwa melakukan pembacokan terhadap Fandi Setiawan hingga mengalami luka dan harus menjalani pemulihan.

Baca Juga :

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Berdasarkan dakwaan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di simpang Kampung Kedung, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang.

Saat itu korban Fandi Setiawan sedang mengendarai sepeda motor ketika dipanggil terdakwa yang berada di gardu pos ronda.

“Korban kemudian menghampiri, namun belum sempat turun dari sepeda motor,” ujar JPU dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, Sabtu 21 Februari 2026.

Terdakwa tiba-tiba mendekat dan membacokan senjata tajam jenis golok ke arah wajah korban. Korban berusaha menghindar dan menangkis serangan tersebut.

Serangan berlanjut hingga mengenai tangan kiri korban saat mencoba menahan golok.

Terjadi tarik-menarik senjata antara keduanya hingga keduanya terjatuh. Dalam kondisi tersebut, golok sempat mengenai paha korban.

Peristiwa itu akhirnya dilerai saksi Udin yang merebut senjata tajam dari tangan terdakwa. Setelah kejadian, terdakwa meninggalkan lokasi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat pada pipi kiri, pergelangan tangan kiri, serta telapak tangan kiri. Korban juga disebut tidak dapat beraktivitas normal selama sekitar dua bulan dan mengalami kesulitan makan karena rahang masih terasa sakit,” tutur JPU.

Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor VER/291/V/2025/RS Bhayangkara tertanggal 28 Mei 2025, korban mengalami luka yang telah terjahit pada rahang dan lengan kiri serta luka lecet akibat kekerasan tumpul yang menimbulkan gangguan sementara.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Bugel PadarincangPadarincangpembacokan padarincangPengadilan Negeri SerangPenganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini, Agus Harimurti Yudhoyono dan M Iftitah S Suryanagara Bersilaturahmi ke Pandeglang

Next Post

Gubernur Andra Perintahkan OPD dan Pemda Bersih-bersih

Related Posts

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara
Hukum

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

by Fahmi
Jumat, 29 Mei 2026 07:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tiga karyawan PT Nikomas Gemilang, Erly Sumarni, Hari Setiawan, dan Tri Hidayati divonis 10 bulan penjara oleh...

Read moreDetails

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Karyawan Pelindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Next Post
Gubernur Andra Perintahkan OPD dan Pemda Bersih-bersih

Gubernur Andra Perintahkan OPD dan Pemda Bersih-bersih

Silaturahmi Menko Infrastruktur-Mentrans dan UAH di Pandeglang Berlangsung Tertutup

Silaturahmi Menko Infrastruktur-Mentrans dan UAH di Pandeglang Berlangsung Tertutup

Lewat MOSKI, Honda Banten Hadirkan Kemudahan Tukar Tambah Motor

Lewat MOSKI, Honda Banten Hadirkan Kemudahan Tukar Tambah Motor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi, menyebut anggaran untuk pembangunan mini sport sebesar Rp 6 miliar.

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

by Adam Fadillah
Sabtu, 30 Mei 2026 15:08

Pengurus PDM Kota Cilegon saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di Rumah Dinas Walikota pada Jumat, 29 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak