• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Polda Metro Jaya Amankan 350 Kg Ganja Kering dari Aceh

Aas Arbi by Aas Arbi
Sabtu, 14 Oktober 2017 10:16
in Featured, Hukum
Puluhan Bocah Ditemukan Hisap Ganja

ilustrasi (foto: istimewa)

TANGERANG – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 350 kilogram ganja kering dari Aceh, Jumat (13/10). Ganja sebanyak itu diangkut dua mobil, Toyota Ayla 40 kg dan truk seberat 310 kg.

Kasus ini terendus polisi, saat kendaraan melintas di jalan Tol Tangerang-Merak KM 35, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Polisi juga meringkus tiga pelakunya, yakni RJ dan G dan sopir truk.

RelatedPosts

Rokok Ilegal Merak

CDC Soroti Peredaran Rokok Ilegal Merak, Pemasok dan Pemodal Diminta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
PT ABM

Penyidikan Awal Korupsi PT ABM Hampir Rampung, Penyidik Kejati Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Selasa, 29 September 2026 11:46
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
Polres Serang

Lihat Fotonya Buron Atas Kasus Pencabulan, Pria Asal Petir Ditangkap Saat Hendak Minta Maaf Kepada Korban

Selasa, 29 September 2026 09:34

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan, kasus itu terungkap berawal dari pengembangan kasus penyelundupan daun ganja seberat 200 kg. Setelah ditelusuri, polisi kemudian mendapatkan info adanya pengiriman lewat mobil Toyota Alya berwarna putih, Jumat (13/10) sekira pukul 04.00 WIB. Polisi pun berhasil menangkap pelaku RJ dan G setelah kendaraannya distop di Tol Tangerang KM 35. ”Kedua pelaku merupakan warga Jakarta dan Aceh,” ungkapnya.

Dari balik dinding mobil, polisi menyita 40 kg daun ganja kering yang terbungkus lakban. Polisi pun terus melakukan penyelidikan, dan mendapatkan info adanya pengiriman ganja lewat truk. Persis di Tol Tangerang KM 23, sebuah truk berwarna oranye dari Merak ke Jakarta distop sekira pukul 13.00 WIB. ”Namun, setelah kami cek ternyata muatannya kosong,” jelasnya.

Truk tersebut kemudian dibawa polisi ke Mapolda Metro Jaya. Setelah dilakukan pembongkaran, sebanyak 310 kg ganja ditemukan di ruang khusus di dalam truk itu. Pembongkaran berlangsung malam hari. ”Dan ternyata ganja disimpan di dinding dan di bawah bak truk,” kata Suwondo.

Saat ini semua barang bukti tersebut diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. ”Kami masih kembangkan dari penangkapan ini,” tambah dia.

Suwondo menjelaskan, selisih waktu penangkapan dua kendaraan tersebut sekitar sembilan jam lamanya. Polisi terlebih dahulu menangkap dua pelaku di Toyota Ayla kemudian truk. ”Jadi begini, setelah kita tangkap mobil Ayla, kita mendapatkan info ada transaksi di tol yang sama. Setelah kami cek cctv PMJ kita menemukan adanya transaksi ganja dengan pengemudi mobil truk,” jelasnya.

Suwondo menerangkan, pengemudi truk membuat pelapis kayu di bawah truk untuk menyimpan di bak. ”Jadi truknya telah dimodifikasi, di bawahnya itu ada ruang kosong. Kemudian (ganja-red) itu dimasukin. Ke sana,” tandasnya.

Perwira berpangkat tiga melati ini enggan berkomentar saat disinggung tujuan ganja tersebut. ”Kita masih belum tahu, ini masih kita selidiki. Ini kan belum tahu, baru ditangkap,” tandasnya. (TOGAR/RBG)

Tags: ganjakasus ganjaNarkoba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bekerja Sebelum Jam 10 Pagi, Berbahaya?

Next Post

Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Penyimpangan KSO

Next Post
Dugaan Korupsi Bapelkes KS, Direktur PT BMM Tersangka

Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Penyimpangan KSO

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

JLS Cilegon

Cegah Kecelakaan Berulang, Titik Putar Balik di JLS Cilegon Ditutup Permanen

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 16:50
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal menutup permanen sejumlah U-turn atau titik putar balik yang dinilai rawan kecelakaan di...

Rehab 147 Rumah Tidak Layak Huni Cilegon

147 Rumah Tidak Layak Huni di Cilegon Segera Direhab, Anggaran Rp 5 Miliar

by Adam Fadillah
Jumat, 2 Oktober 2026 16:45
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cilegon segera direhabilitasi menggunakan anggaran sekitar Rp5 miliar...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.