• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Penyimpangan KSO

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 14 Oktober 2017 11:04
in Berita Utama, Featured, Hukum
Dugaan Korupsi Bapelkes KS, Direktur PT BMM Tersangka

SERANG – Berkas perkara dugaan korupsi penyertaan modal kerja sama operasional (KSO)  Badan Pengelola Kesejahteraan (Bapelkes) Krakatau Steel (KS) masih belum dikembalikan kepada jaksa peneliti Kejati Banten. Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tengah melengkapi berkas perkara tersangka KSO tahun 2013 dan 2014.

“Belum dikembalikan ke kita (jaksa peneliti-red). Kurang lebih sudah satu bulan,” kata Kepala Seksi Penuntutan (Kasi Tut) Kejati Banten Eka Nugraha dihubungi Jumat (13/10).

RelatedPosts

Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
wisata Tanjung Lesung

Tanjung Lesung Tawarkan Wisata Laut Darat hingga Udara

Jumat, 2 Oktober 2026 13:45
Jenderal Suyudi

Catat Sejarah Baru, Ketua DPRD Pandeglang Bangga Putra Daerah Jenderal Suyudi Dilantik Jadi Kapolri

Jumat, 2 Oktober 2026 13:41
CKG Kota Serang

16 Puskesmas dan Rumah Sakit Dikerahkan Layani Cek Kesehatan Gratis di Kota Serang

Jumat, 2 Oktober 2026 13:36

Tiga berkas perkara itu atas nama tersangka mantan kepala Bapelkes KS Herman Wisodo dan mantan manajer investasi Bapelkes KS Triyono, serta Direktur PT BMM bernisial And. PT BMM adalah perusahaan yang menerima aliran modal dari Bapelkes KS sebesar Rp69 miliar tahun 2013. Dana modal itu digunakan usaha batu bara.

Eka mengaku tidak mengetahui persis petunjuk yang diminta oleh jaksa peneliti. “Saya belum baca berkasnya. Karena dari kemarin berkasnya belum dikembalikan. Saat supervisi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) memang sempat disinggung, tetapi secara umum saja,” jelas Eka.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Widoni Ferdi mengakui penyidik tengah bekerja melengkapi berkas perkara tersebut. “Iya, masih kita lengkapi. Begitulah,” kata Widoni.

Dikatakan Widoni, penyidik juga sudah berkonsultasi dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. “Kemarin-kemarin kan ada KPK. Kita sudah sampaikan juga mengenai KSO dan masalah lain,” kata Widoni.

Dugaan korupsi di tubuh Bapelkes KS ini bermula setelah perusahaan ini mengadakan kerja sama operasional (KSO) dengan dua perusahaan milik Ryan Anthoni pada 2014. Perusahan pertama milik Ryan mendapat suntikan modal dari Bapelkes KS senilai Rp208 miliar. Kerja sama ini untuk menjalankan bisnis batu bara.

Dana yang digunakan Bapelkes KS untuk modal kerja sama bisnis batu bara itu melanggar aturan. Ada larangan Bapelkes KS melakukan investasi batu bara. Namun, Herman Wisodo dan Triyono disangka menabrak larangan tersebut.

Bapelkes KS bahkan kembali menyuntikkan modal kepada perusahaan milik Ryan Anthoni lainnya senilai Rp37 miliar. Modal itu untuk membeli sebuah kapal tongkang. Pencairan dana penyertaan modal KSO Bapelkes KS ini diduga kuat tanpa persetujuan Dewan Direksi Bapelkes KS.

Investasi Bapelkes KS ini terkuak ketika bisnis batu bara yang dikelola oleh Ryan Anthoni bermasalah. Ryan Anthoni menunggak pembayaran keuntungan Bapelkes KS. Pimpinan Bapelkes KS kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Banten. Total kerugian negara mencapai Rp94 miliar.

Sementara, berkas perkara tersangka atas nama Direktur PT Novagro Indonesia Ryan Anthoni belum dapat dilimpahkan lantaran tersangka masih belum tertangkap. “Masih DPO,” ujar Widoni.

Penyidik juga telah menggeledah kantor Bapelkes KS di Jalan KH Yasin Beji, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Sejumlah dokumen jaminan dari beberapa perusahaan dan dokumen aset sebagai pendukung barang bukti kasus ini. Di antaranya, sertifikat tanah dan surat-surat lain. (Merwanda/RBG)

Tags: Korupsi Bapelkes KS
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Metro Jaya Amankan 350 Kg Ganja Kering dari Aceh

Next Post

Pilkada Kota Serang 2018: NasDem Usulkan Empat Nama

Next Post
Partai NasDem Keluarkan Rekomendasi Pilgub Banten Setelah HUT RI

Pilkada Kota Serang 2018: NasDem Usulkan Empat Nama

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

26 Tahun Banten, 26 Tahun Radar Banten: Teman Sebaya Mengawal Perjalanan

by AdityaRamadhan
Jumat, 2 Oktober 2026 14:43
0

Oleh: ADITYA RAMADHANPemimpin Redaksi Radar Banten “Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak,” Ungkapan luhur itu terasa begitu dekat dengan...

Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

by Purnama Irawan
Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pintu Tol Bojong merupakan bagian dari proyek strategis nasional Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A (Cileles–Panimbang). Kehadiran gerbang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.