LEBAK – Untuk mencapai target pajak yang sudah ditentukan, yakni Rp 40 miliar, Samsat Kabupaten terus gencar menggelar razia gabungan dengan dibantu pihak kepolisian. Razia kedelapan kali ini digelar di Jalan Raya Rangkasbitung – Leuwidamar, Desa Aweh, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (16/10).
Kasi Pendataan dan Penetapan pada Samsat Kabupaten Lebak Denny M Rachman mengatakan, target Rp 40 miliar tersebut hanya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saja.
“Kita optimis target akan tercapai, sementara ini target sudah mencapai 67 persen,” kata Denny saat diwawancarai Radar Banten Online di lokasi.
Dibandingkan tahun lalu, lanjut Denny, Samsat Lebak hanya ditargetkan Rp 30 miliar dan itu tercapai sesuai target. Jadi tahun ini juga Samsat Lebak optimis target akan tercapai sesuai apa yang sudah ditentukan pusat.
“Nah dari razia ini, jika ada masyarakat yang ditemui melanggar dan ingin membayar langsung, kita sudah sediakan mobil khusus untuk melayani pembayaran pajak, dan jika warga belum sanggup membayar hari ini, kita akan tahan notice kendaraan tersebut,” katanya.
Denny mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu, karena pajak mereka untuk mereka juga manfaatnya. (Omat/twokhe@gmail.com).








