slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Fahmi by Fahmi
29-04-2026 16:39:44
in Berita Utama, Hukum
Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Ahli akuntansi forensik STIE Widya Wiwaha, Mohamad Mahsun, di Pengadilan Tipikor Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak tahun anggaran 2020–2021 senilai Rp2,2 miliar dipersoalkan. Metodologi yang digunakan auditor Inspektorat Kabupaten Lebak dinilai tidak tepat bahkan disebut cacat.

“Secara metodologi itu cacat, sehingga tidak layak dijadikan dasar pengambilan keputusan,” kata ahli akuntansi forensik dari Pusat Kajian Forensik Akuntansi STIE Widya Wiwaha, Mohamad Mahsun di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 29 April 2026.

Baca Juga :

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Mahsun dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa Anton Sugiyo Wardoyo dari PT Bintang Lestari Persada (BLS). Dalam keterangannya, ia menyebut laporan hasil audit yang menggunakan satu sumber pembanding dari asosiasi yang tidak berbadan hukum tidak dapat dijadikan dasar kuat dalam menentukan kerugian negara.

“Kalau sumber pembanding berasal dari asosiasi yang tidak berbadan hukum, maka secara metodologi itu tidak memadai dan berpotensi menyesatkan,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Sinta G Pasaribu.

Ia menegaskan, kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti, bukan asumtif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Negara.

Dalam akuntansi forensik, lanjut Mahsun, terdapat tiga kategori kerugian negara yakni total loss, overpayment, dan benefit fraud. Penentuan overpayment harus menggunakan pembanding harga yang valid, tidak boleh hanya dari satu sumber.

“Kalau pembanding hanya satu sumber, itu tidak valid. Harus dilakukan triangulasi minimal dari tiga sumber, lalu dibandingkan dengan harga pasar dan harga industri secara apple to apple,” jelasnya.

Anggota Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DSPJA) itu juga menilai metode pembandingan yang tidak sebanding berpotensi menghasilkan kesimpulan yang bias. Ia turut menyoroti penggunaan asosiasi industri yang tidak berbadan hukum sebagai rujukan dalam audit.

Selain itu, Mahsun menegaskan auditor harus memiliki kompetensi dan bekerja sesuai metodologi baku.

“Ini menyangkut audit keuangan negara, tidak bisa dilakukan sembarang pihak. Harus oleh yang berwenang dan kompeten,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penentuan harga wajar dalam perhitungan kerugian negara melalui tiga pendekatan, yaitu harga pasar, biaya, dan pendapatan. Jika tidak terpenuhi, barulah dilakukan triangulasi dengan tetap mengacu pada harga aktual dan komponennya.

Mahsun menambahkan, auditor tidak diperbolehkan menetapkan harga pembanding atas pekerjaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya karena berpotensi tidak valid.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum terdakwa Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara, meminta majelis hakim mempertimbangkan keterangan ahli dalam putusan perkara tersebut.

“Mohon majelis keterangan ahli agar dipertimbangkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Anton Sugiyo Wardoyo bersama mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak Oya Masri, mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM Ade Nurhikmat, dan Direktur CV Fakih Mandiri Fahrullah didakwa melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,2 miliar.

Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit Inspektorat serta pembanding dari Asosiasi Industri Pompa Seluruh Indonesia (AIPSI) dan belanja non-investasi yang dinilai JPU menyalahi aturan.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kejari LebakKorupsi LebakPDAM Tirta Multatulitipikor serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Next Post

Diguyur Hujan Deras, Satu Hektare Sawah di Cirinten Tertimbun Longsor

Related Posts

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol
Berita Utama

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

by Fahmi
Jumat, 12 Juni 2026 11:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Serang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Desa Petir, Kecamatan Petir,...

Read moreDetails

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Next Post
Diguyur Hujan Deras, Satu Hektare Sawah di Cirinten Tertimbun Longsor

Diguyur Hujan Deras, Satu Hektare Sawah di Cirinten Tertimbun Longsor

Pendapatan Pajak Air Tanah Kabupaten Serang Capai 32,33 Persen di Triwulan I 2026

Pendapatan Pajak Air Tanah Kabupaten Serang Capai 32,33 Persen di Triwulan I 2026

Villa Dago Pamulang Masuk Prioritas Perbaikan Jalan dan Drainase Tangsel

Villa Dago Pamulang Masuk Prioritas Perbaikan Jalan dan Drainase Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak