CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Raden Romdhon Natakusuma mengancam akan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum pada pelaksanaan pilkades di wilayah hukumnya. Baik itu money politic, hate speech, maupun tindak pidana lainnya.
“Apabila ada pelanggaran hukum yang ditemukan, ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Romdhon saat menyampaikan sambutan usai gelaran simulasi penanggulangan unjuk rasa anarkis dalam rangka menghadapi pilkades serentak tahun 2017 Kabupaten Serang di wilayah hukum Polres Cilegon, Sabtu (28/10).
Saat pelaksanaan pilkades nanti, Romdhon berharap kepada panitia pilkades, perangkat desa, ulama, dan tokoh masyarakat, serta unsur kepolisian dan TNI untuk dapat bersinergi mensukseskan jalannya pelaksanaan pilkades.
“Simulasi ini merupakan bentuk kesiapan Polres Cilegon dalam menghadapi situasi unjuk rasa anarkis dalam menghadapi pilkades Serentak,” katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Serang Rudi Suhartanto menyampaikan bahwa untuk desa yang melaksanakan pilkades di wilayah hukum Polres Cilegon yaitu sebanyak lima desa dari tiga kecamatan.
“Tahapan dalam pelaksanaan pilkades sampai saat ini pendaftaran bakal calon kepala desa dan pemutakhiran data pemilih tetap dari masing-masing desa,” ucapnya.
Kasdim 0623 Cilegon Mayor Inf Dudi Dwiriyadi mengaku dari simulasi tersebut telah memberikan gambaran kepada pihak TNI setiap tahapan dalam penanganan aksi unjuk rasa anarkis.
“Peningkatan komunikasi antara masyarakat dengan bhabinkamtibmas dan babinsa terus kita harapkan. Pelaksanaan pilkades diharapkan dapat berjalan dengan aman dan sukses,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)










