SERANG – 180 anggota polisi di wilayah hukum Polda Banten mendapatkan kenaikan pangkat. Hal tersebut sesuai dengan TR Kapolri No. ST/3011/XII/2017, tanggal 28 Des 2017 dan terhitung mulai tanggal 01 Januari 2018.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan, sebanyak 175 orang anggota Polri mendapatkan kenaikan dari Brigadir menjadi AKBP dan lima orang dari AKBP ke Kombes pol. “Yang kombes yaitu Kasat Brimob Kombes Reza, Dir Sabara Kombes Pol Jondrial, Dir Pamobvit Kombes Pol Daru Cahyono, Dir Krimum Kombes Pol Ony Trimurti, dan Kapolresta Tangerang Kombespol Sahibul Alif,” ujarnya, Rabu (3/1).
Dalam amanatnya, lanjut Zaenudin, Kapolda Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, kenaikan pangkat itu tidak bisa dicapai dengan hal yang biasa-biasa saja, karena pasti perlu perjuangan dan kinerja yang baik.
“Dan ada tim penilai atau pengawas jika tidak ada catatan jelek maka tidak bisa dinaikan pangkatnya,” katanya.
Dengan kenaikan pangkat ini maka tugas dan tanggung jawab semakin bertambah. Kenaikan pangkat juga karena dukungan kuat dari keluarga dan itu menjadi kebanggaan keluarga.
“Pertahankan kinerja yang baik yang telah diraih dan kedepan tantangan tugas akan semakin lebih berat. Karena masuk tahun politik. Kita dituntut untuk bekerja keras guna mendapatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi. Hati-hati karena jika ada kesalahan sedikit saja ditahun politik ini akan jadi viral dan merusak institusi Polri,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








