CILEGON – Bencana banjir masih menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Kota Cilegon setiap tahunnya di musim penghujan. Upaya penanggulangan oleh Pemkot Cilegon melalui instusi terkait seperti BPBD Kota Cilegon juga terus mendapat rintangan sehingga persoalan ini belum juga mendapatkan jalan keluarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Rasmi Widyani mengungkapkan salah satu yang menyulitkan untuk menekan terjadinya bencana banjir lantaran Kota Cilegon tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan aktifitas pencegahan atau perbaikan penyebab banjir yang titiknya berada di jalan negara atau nasional.
“Banjir yang terjadi di Cilegon bukan banjir bandang atau banjir lainnya seperti di daerah lain. Di Cilegon salah satu penyebabnya karena drainase yang menyempit,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/1).
Jalan negara atau provinsi yang langgangan mengalami banjir apabila turun hujan seperti di Jalan Protokol Cilegon tepatnya di depan Ramayana Cilegon, kemudian di Jalan Raya Cigading-Anyer tepatnya di depan PT SUJ dan Kantor Kelurahan Tegal Ratu.
“Karena jalan negara, kita tidak bisa melakukan tindakan disitu nanti malah bisa ada temuan. Sudah melakukan rakor (rapat koordinasi) dengan PU Cilegon tapi tidak bisa. Bahkan PU Cilegon sudah menyampaikan ke pusat, tapi hingga saat ini ada belum ada tindak lanjut,” tuturnya.
Rasmi mengatakan berdasarkan data rekapitulasi kejadian bencana di Kota Cilegon sepanjang tahun 2017 tercatat telah terjadi tujuh kali bencana banjir dengan ketinggian air terparah mencapai 1,5 meter dari permukaan tanah. “Kecamatan Ciwandan dan Pulomerak yang menjadi lokasi rawan banjir,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)









