LEBAK – Tahun 2019 nanti merupakan masa transisi pemerintahan daerah. Oleh karena itu penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 adalah momentum bagi pemerintah daerah untuk merumuskan keberlanjutan kebijakan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, peningkatan daya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 258 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi beserta jajaran saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2019 di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (9/1).
Kegiatan konsultasi publik ini diikuti puluhan peserta dari seluruh OPD, kecamatan, pihak swasta dengan menghadirkan narasumber dr. Gandung Ismano, Akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
“Kita (Pemkab Lebak-red) tidak dapat pembangunan tanpa dukungan dan peran serta dari berbagai pihak untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Serta secara kelembagaan kita perlu membangun sinkronisasi pembangunan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah Provinsi Banten dan juga pemerintah desa,” ungkap Bupati.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, bahwa penyusunan dokumen RKPD tahun 2019 harus memperhatikan amanat Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih dikenal dengan istilah Sustainable Developtment Goals (SDGS) dan juga sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017, bahwa sebelum RKPD ditetapkan harus melalui tahapan konsultasi publik yang melibatkan seluruh stakeholder di antaranya DPRD, akademisi, dunia usaha dan masyarakat untuk memberikan sumbangsih pemikirannya.
“Mari kita manfaatkan waktu yang tersedia sekarang ini untuk menyampaikan saran-saran kebijakan maupun strategi pembangunan, guna menghasilkan dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2019 yang berkualitas,” tuturnya. (Omat/twokhe@gmail.com)











