SERANG – Warga mulai geram dengan truk-truk yang melintas siang-malam di jalur Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang. Truk pengangkut bahan material proyek Bendung Sindangheula, Kabupaten Serang, itu ditengarai menjadi penyebab rusaknya jalur Ciracas.
Sekretaris Lurah Serang, Kecamatan Serang, Syarif mengungkapkan, selama ini jalur Ciracas tidak ada larangan dilintasi kendaraan dengan tonase berat. “Karena statusnya jalan nasional, jadi mungkin dirasa bebas dilintasi oleh kendaraan jenis apa pun,” ujar Syarif kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kamis (18/1).
Kata dia, selama ini hanya jalan kota saja yang dilarang untuk dilintasi kendaraan dengan tonase berat. Namun, dengan terus makin rusak Jalan Lingkar Selatan itu, ia berharap ada pengalihan arus bagi kendaraan tonase berat ke jalur lain. “Kan bisa melalui tol atau bagaimana,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, jalur Lingkar Selatan menghubungkan Kelurahan Serang dengan dua kelurahan lainnya, yakni Lontar Baru dan Cipare itu bukan lagi jalan alternatif melainkan jalan utama. Untuk itu, diharapkan ruas jalan itu segera diperbaiki dengan benar dan truk dengan tonase berat dilarang melintasi jalan tersebut. “Karena yang paling dirugikan ya masyarakat,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua RW 04 Lingkungan Cikulur, Kelurahan Serang, Nano mengungkapkan, perbaikan yang dilakukan pemerintah tidak maksimal. “Hanya ditutup batu lalu dilapis. Besoknya sudah jebol lagi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Nano juga mengungkapkan, saluran air di perempatan Cikulur tidak berfungsi dengan baik yang mengakibatkan air meluap ke jalan sehingga terjadi pengikisan aspal. “Di wilayah kami, yang paling parah mulai dari Perumahan Widya Asri sampai jembatan Citraland,” ujarnya.
Rusaknya jalan itu juga menyebabkan kemacetan panjang. Apalagi, beberapa kali truk kerap anjlok di jalan berlubang tersebut seperti yang terjadi kemarin sekira pukul 12.30 WIB. Sebuah truk terjebak di lubang dan tidak bisa bergerak. Lalu, sang sopir meminta bantuan kepada truk lain untuk ditarik dari lubang.

Sementara itu, kemarin, kemacetan di jalur Ciracas makin parah dan mengular panjang sejak pukul 14.15 WIB. Kemacetan baru terurai pukul 18.15 WIB. Nano sangat berharap agar ruas jalan itu segera diperbaiki, termasuk saluran drainasenya.
Dihubungi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPN 1 Banten pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Banten I Rozatul Farid mengaku, jumlah titik kerusakan di jalur Lingkar Selatan sepanjang lima kilometer itu ada sepuluh titik. Penyebabnya, kata dia, jalan itu dilintasi truk pengangkut material proyek di Bendung Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. “Truk pengangkut material proyek Sindangheula sering melintas ke arah sana,” ujarnya.
Kata dia, sudah sering melakukan perbaikan di jalur Ciracas itu. Namun, karena sering dilintasi oleh truk overtonase, jalan kembali rusak. “Kita malah dimarahi oleh atasan, disangka tidak kerja. Padahal kan kita terus memperbaiki jalan tersebut. Sabtu besok (20/1) juga kita akan menurunkan alat kembali untuk pacing (memperbaiki jalan-red),” jelasnya.
Ia mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan PPK Kementerian PUPR yang menangani proyek Bendungan Sindangheula, termasuk dengan kontraktornya. Dalam koordinasi tersebut disepakati bahwa truk pengangkut barang material itu tidak boleh melintas di jalur Lingkar Selatan, tetapi melalui exit pintu tol Serang Timur, melalui Pakupatan arah Palima. “Seharusnya memang jalan ke arah sana (Pakupatan-Palima),” katanya.
Sementara Pelaksana Proyek Bendungan Sindangheula Agus membantah, truk pengangkut bahan material itu yang menyebabkan jalan rusak. “Sebelumnya memang jalan itu sudah rusak. Bisa jadi karena drainasenya tidak bagus. Tidak hanya mobil (pengangkut material-red) itu, bisa saja yang lain,” katanya.
Kendati demikian, Agus mengaku siap untuk mengonfirmasi ke supplier bila memang truk pengangkut material menjadi penyebab jalan rusak. “Langkah-langkah kami harus tahu terlebih dahulu mobil yang melintas. Nanti saya konfirmasi ke supplier. Yang jelas harus diteliti,” paparnya.
Ia mengaku, pihak supplier material sudah memahami jalan mana saja yang harus dilintasi. “Kami itu menerima batu di tempat di bawah truk. Dan, supplier sudah paham kapasitasnya sekian-sekian. Kalau sekarang ada larangan, berarti proteksi dari Bina Marga (Dinas PUPR-red), itu bagus namanya,” katanya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, berdasarkan aturan dalam pengerjaan proyek tersebut, pengadaan material seperti batu harus bekerja sama dengan pengusaha lokal yang berada di Banten, khususnya di Serang dan Cilegon. “Batu tersebut berasal dari Bojonegara, Bojongpinang, Cipinang. Yang jelas, ini semua untuk kemajuan Serang,” tandasnya. (Rostinah-Fauzan D/RBG)









