KETUA Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPD Banten Syaiful Bahri menyatakan, truk yang melintas di sepanjang jalur Ciracas tidak mesti truk yang tergabung dalam Aptrindo. “Memang tahu itu truk Aptrindo? Walaupun ada, tapi tidak semua truk pemilik pengusaha angkutan truk yang tergabung dengan Aptrindo. Bisa jadi truk lain juga melintas di jalan tersebut,” terang Syaiful kepada Radar Banten, Kamis (18/1).
Syaiful mengatakan, terkait jalan rusak di sepanjang jalur Ciracas, mungkin harus ada sosialisasi terlebih dulu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten tentang kelas jalan. Itu lantaran terkait jalan yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciracas.
“Harus ada sosialisasi, jalan yang ada di Ciracas termasuk jalan kelas berapa? Apakah jalan kelas satu, dua, atau tiga,” kata Syaiful.
Selain itu, kata Syaiful, jika memang mau dibuat regulasi, dipersilakan, lantaran selama ini tidak ada larangan truk melintasi jalan tersebut. “Sopir truk itu kan tidak tahu, mana jalan yang boleh dilintasi oleh truk dan mana yang tidak. Termasuk, berapa tonase yang boleh diangkut ketika melintasi Jalan Ciracas. Jadi, kita juga bingung mau melarangnya karena tidak ada larangan di jalan tersebut,” ujar warga Grogol, Kota Cilegon itu.
Kata Syaiful, jika ada yang menyatakan jalan rusak disebabkan oleh teman-teman sopir truk dari Aptrindo, hal itu tidak sepenuhnya benar. “Karena, banyak juga pengusaha angkutan atau sopir truk yang belum menjadi anggota Aptrindo,” tutur Syaiful.
Syaiful menjelaskan, kerusakan jalan yang terjadi di Ciracas bukan karena beban berat yang dibawa truk. Tetapi lebih disebabkan berapa banyak lintasan yang dilalui oleh truk itu sendiri. “Misalnya, satu jalan dilintasi oleh satu truk. Tapi kalau truk tersebut seribu kali melintasi jalan yang sama, itu akan hancur juga,” jelas Syaiful.
Dikatakan Syaiful, tapi jika hanya dilalui satu kali atau dua kali saja maka jalan tersebut tidak akan hancur. “Mengatasi hal ini jangan sekadar menyalahkan truk. Tapi, harus ada sosialisasi soal kelas jalan. Termasuk jika memang harus ada pembatasan jalan, tidak masalah bagi kami. Tapi, harus ada kejelasan dulu. Jalan Ciracas itu termasuk jalan kelas berapa. Kelas satu, dua, atau tiga,” kata Direktur PT Saba Pratama itu.
Selain itu, kata Syaiful, harus ada penjelasan juga, beban yang harus diangkut oleh truk yang melintasi jalan Ciracas maksimal berapa dan jenis truknya seperti apa. “Kan yang jadi pertanyaannya, sudah dilakukan belum soal itu. Kalau sudah dilakukan, kami sih ikut saja,” imbuh Syaiful.
Lebih lanjut, kata Syaiful, terkait hal itu, maka instansi terkait dengan jalan dan yang mengatur lalu lintas jalan harus segera membuat aturannya. “Jangan sampai nanti ada kesempatan dalam kesempitan. Intinya, dinas terkait harus melakukan sosialisasi soal kelas jalan dan harus segera membuat regulasinya,” lanjut Syaiful. (Umam/RBG)