• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kamis, Camat Kragilan Diperiksa Polisi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 3 Juli 2018 09:25
in Berita Utama, Hukum
Penahanan Mafia Tanah di Kragilan Berlanjut

SERANG – Polisi berencana memanggil Camat Kragilan Ajuntono. Kamis (5/7), pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Serang, ini akan dipanggil untuk dimintai kesaksian terkait kasus penggelapan tanah di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Ya betul. Berdasarkan daftar pemanggilan, yang bersangkutan (Ajuntono) akan kita minta keterangan Kamis besok,” kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Candra Babega kepada Radar Banten, Senin (2/7).

RelatedPosts

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

Jumat, 6 November 2026 22:22
Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 22:12
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59
warga Pandeglang luka berat akibat gigitan buaya

Warga Cigeulis Tangkap Buaya Betina Sepanjang 2,5 Meter

Jumat, 6 November 2026 21:41

Dijelaskan David, kesaksian Ajuntono dibutuhkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan camat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Serang telah menyeret Kades Silebu Saepudin sebagai tersangka.

“Keterangannya kita perlukan untuk mengetahui perannya (Ajuntono) ini sejauh mana dan sebagai apa, apakah ada korelasi dengan kejadian yang sudah kita ungkap. Termasuk, ada kesengajaan atau tidak,” tutur David.

Penetapan Saepudin sebagai tersangka tidak sendiri. Penyidik juga sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Ade Suprihatin, Mahdum, Jumroni alias Kidung, dan Sainan. Kelimanya disangka melanggar Pasal 263 Jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen Akta Otentik.

Pemalsuan dokumen negara berupa surat tanah itu bermula dari rencana PT Sinar Dajili Makmur (SDM) membangun sebuah perumahan. Pembangunan itu membutuhkan tanah seluas 50 hektare di Desa Silebu. PT SDM mempercayakan pembebasan lahan tersebut kepada Saepudin selaku Kades Silebu.

Permintaan itu disanggupi Kades Silebu Saepudin. Dana sebesar Rp4 miliar digelontorkan PT SDM untuk pembebasan lahan seluas 15 hektare. Dana tersebut tidak digunakan Saepudin untuk melakukan pembebasan tanah.

Saepudin bersama empat tersangka lain merekayasa kepemilikan tanah. Modusnya, memalsukan sidik jari pemilik tanah dan memalsukan nama ahli waris. Salah satunya lahan milik Wahab di Blok 006, Desa Silebu, seluas 2.024 meter persegi. Caranya, Wahab dinyatakan telah meninggal dunia dalam warkah tanah. Kematian itu didasarkan atas keterangan surat kematian dari Kades Silebu.

Sindikat itu mencatat seseorang bernama Lamri sebagai ahli waris palsu. Sainan berperan sebagai Lamri. Berbekal surat-surat tersebut diterbitkan SPH oleh Camat Kragilan Ajuntono selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Selain Ajuntono, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain. Di antaranya warga, pegawai dari unsur Desa Silebu dan Kecamatan Kragilan, serta tersangka Saepudin. “Kalau bukti dan saksinya sudah kuat terus mengerucut, yang bersangkutan (Ajuntono) bisa kita pidanakan,” ungkapnya. (Rifat A/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pria dengan Pegangan Tangan Kuat Jadi Incaran Wanita

Next Post

Penyelundup Ratusan Ribu Benur Diadili, Terancam 8 Tahun Penjara

Next Post

Penyelundup Ratusan Ribu Benur Diadili, Terancam 8 Tahun Penjara

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Camat Sepatan Timur

Kejakasan Sidik Kasus Dugaan Korupsi BOP PKBM di Pandeglang

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 22:22
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang resmi menaikkan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di PKBM...

Camat Sepatan Timur

Camat Sepatan Timur Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 22:12
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Camat Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sinergi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.