slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kamis, Camat Kragilan Diperiksa Polisi

Redaksi by Redaksi
03-07-2018 09:25:22
in Berita Utama, Hukum
Penahanan Mafia Tanah di Kragilan Berlanjut
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polisi berencana memanggil Camat Kragilan Ajuntono. Kamis (5/7), pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Serang, ini akan dipanggil untuk dimintai kesaksian terkait kasus penggelapan tanah di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

“Ya betul. Berdasarkan daftar pemanggilan, yang bersangkutan (Ajuntono) akan kita minta keterangan Kamis besok,” kata Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Candra Babega kepada Radar Banten, Senin (2/7).

Baca Juga :

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Dijelaskan David, kesaksian Ajuntono dibutuhkan untuk mengungkap dugaan keterlibatan camat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Serang telah menyeret Kades Silebu Saepudin sebagai tersangka.

“Keterangannya kita perlukan untuk mengetahui perannya (Ajuntono) ini sejauh mana dan sebagai apa, apakah ada korelasi dengan kejadian yang sudah kita ungkap. Termasuk, ada kesengajaan atau tidak,” tutur David.

Penetapan Saepudin sebagai tersangka tidak sendiri. Penyidik juga sudah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya Ade Suprihatin, Mahdum, Jumroni alias Kidung, dan Sainan. Kelimanya disangka melanggar Pasal 263 Jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen Akta Otentik.

Pemalsuan dokumen negara berupa surat tanah itu bermula dari rencana PT Sinar Dajili Makmur (SDM) membangun sebuah perumahan. Pembangunan itu membutuhkan tanah seluas 50 hektare di Desa Silebu. PT SDM mempercayakan pembebasan lahan tersebut kepada Saepudin selaku Kades Silebu.

Permintaan itu disanggupi Kades Silebu Saepudin. Dana sebesar Rp4 miliar digelontorkan PT SDM untuk pembebasan lahan seluas 15 hektare. Dana tersebut tidak digunakan Saepudin untuk melakukan pembebasan tanah.

Saepudin bersama empat tersangka lain merekayasa kepemilikan tanah. Modusnya, memalsukan sidik jari pemilik tanah dan memalsukan nama ahli waris. Salah satunya lahan milik Wahab di Blok 006, Desa Silebu, seluas 2.024 meter persegi. Caranya, Wahab dinyatakan telah meninggal dunia dalam warkah tanah. Kematian itu didasarkan atas keterangan surat kematian dari Kades Silebu.

Sindikat itu mencatat seseorang bernama Lamri sebagai ahli waris palsu. Sainan berperan sebagai Lamri. Berbekal surat-surat tersebut diterbitkan SPH oleh Camat Kragilan Ajuntono selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Selain Ajuntono, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lain. Di antaranya warga, pegawai dari unsur Desa Silebu dan Kecamatan Kragilan, serta tersangka Saepudin. “Kalau bukti dan saksinya sudah kuat terus mengerucut, yang bersangkutan (Ajuntono) bisa kita pidanakan,” ungkapnya. (Rifat A/RBG)

Tags: Mafia Tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pria dengan Pegangan Tangan Kuat Jadi Incaran Wanita

Next Post

Penyelundup Ratusan Ribu Benur Diadili, Terancam 8 Tahun Penjara

Related Posts

Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)
Berita Utama

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini memperkuat sinergi untuk memberantas praktik mafia...

Read moreDetails

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Jadi Kawasan Industri Kabupaten Serang, Mafia Tanah Gentayangan di Desa Bojongmenteng

Pensiunan Guru dari Bojongmenteng Jadi Korban Mafia Tanah

Berantas Mafia Tanah, Bupati Pandeglang Gaspol Program PTSL

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto: Laut Bukan Milik Perorangan atau Korporasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Tinjau Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Ratusan Nelayan Cabut Pagar Bambu Laut di Mauk dan Kronjo Tangerang

Next Post

Penyelundup Ratusan Ribu Benur Diadili, Terancam 8 Tahun Penjara

Guru SD jadi Korban Jambret di Sumurpecung

Guru SD jadi Korban Jambret di Sumurpecung

Vera-Nurhasan dan Syafrudin-Subadri, Beda 20 Ribu Suara

Vera-Nurhasan dan Syafrudin-Subadri, Beda 20 Ribu Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Kamis, 30 April 2026 11:28
Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Kamis, 30 April 2026 10:15
DBL Academy

Digelar di DBL Academy Jakarta, Kopi Good Day DBL Camp 2026 Jadi Laboratorium Sport Science Basket Usia Dini

Kamis, 30 April 2026 09:51
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19
Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Kamis, 30 April 2026 11:28
Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Kamis, 30 April 2026 10:15
DBL Academy

Digelar di DBL Academy Jakarta, Kopi Good Day DBL Camp 2026 Jadi Laboratorium Sport Science Basket Usia Dini

Kamis, 30 April 2026 09:51
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pelataran Masjid Banten Lama

Kamis, 30 April 2026 08:35
Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Perusahaan Penyedia Air Bersih Dukung Penguatan Alternatif Penggunaan ABT

Kamis, 30 April 2026 08:28
Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Terduga Maling Motor di Cipocok Jaya Dipukuli dan Dimasukkan Warga ke Kandang Ayam

Kamis, 30 April 2026 08:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

by Syaiful Adha
Kamis, 30 April 2026 11:28

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, resmi meluncurkan platform digital Tangsel One di Ruang Blandongan, Puspemkot...

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

Biar Perjalanan Tetap Happy, Ini Cara Jago Cari Aman di Jalan

by Eko Fajar
Kamis, 30 April 2026 10:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Aktivitas berkendara sudah jadi bagian dari keseharian banyak orang. Namun di tengah rutinitas tersebut, keselamatan sering kali tanpa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak