CILEGON – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon berencana untuk membangun satu sumur bor beserta penampungan air di Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Sumur bor itu difungsikan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat di lingkungan tersebut.
Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Azis Setia Ade mengungkapkan, biaya pembangunan sumur bor itu dianggarkan pada APBD Perubahan Kota Cilegon. Diperkirakan, anggaran untuk membangun infrastruktur itu sebesar Rp160 juta.
Azis menjelaskan, Pemkot Cilegon baru bisa membangun satu sumur bor karena keterbatasan anggaran. Kemungkinan tahun depan akan kembali dianggarkan. Namun, ia mengaku belum tahu secara pasti jumlah sumur bor yang akan dibangun oleh Pemkot Cilegon di tahun depan. “Akan diperhitungkan dulu, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” ujar Azis kepada Radar Banten, Selasa (28/8).
Ia melanjutkan, setelah pembangunan sumur bor itu selesai Pemkot Cilegon akan menyerahkan hal itu kepada masyarakat. Jadi, pemeliharaan ke depan menjadi tanggung jawab masyarakat. “Kita hanya membangun saja, selanjutnya kita serahkan pada masyarakat seperti yang di Cipala (Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak),” tuturnya.
Dengan adanya sumur bor dan penampungan air saat terjadi kemarau, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kebingungan untuk mencari air bersih untuk keperluan sehari-hari. “Nanti masyarakat bulak-balik ambil ke situ,” tuturnya.
Ditanya terkait kapan sumur bor itu mulai dibangun, menurutnya, bergantung kepada pembahasan anggaran perubahan. Jika APBD perubahan telah disahkan, pembangunan sumur bor itu akan langsung dimulai.
Sementara itu, Kabid Sarana dan Arsitektur Dinas Perkim Kota Cilegon Edi mengatakan, belum bisa ditetapkan secara pasti besaran anggaran yang akan digunakan untuk membangun satu titik sumur bor itu. Menurutnya, saat ini masih dalam tahapan pembahasan. “Nanti setelah segala sesuatunya selesai, asistensi segala, kita ungkapkan. (Asistensi) kemungkinan selesai akhir bulan ini atau awal pekan bulan depan,” ujarnya.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses DPRD Kota Cilegon, dinyatakan bahwa Kota Cilegon menjadi daerah langganan banjir dan kekeringan. Saat musim hujan, sebagian daerah di Kota Cilegon selalu terendam banjir, saat musim kemarau, sebagian daerah Kota Cilegon mengalami kekeringan.
Salah satu daerah yang menjadi langganan kekeringan setiap tahunnya adalah Kecamatan Pulomerak. Beberapa kelurahan di kecamatan itu kerap mengalami kekeringan. Tidak hanya di daerah pegunungan, daerah dataran rendah pun mengalami hal yang sama.
Pada reses ketiga DPRD Kota Cilegon, 23 hingga 26 Agustus lalu, dua persoalan itu menjadi sejumlah dari beberapa persoalan yang dikeluhkan masyarakat kepada anggota Dewan. Karena itu, pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses, anggota DPRD Kota Cilegon, pada rapat paripurna itu diwakili oleh Syarif Ridwan meminta Pemerintah Kota Cilegon untuk serius menangani persoalan tersebut. (Bayu M/RBG)









