SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Namun di balik capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tetap menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengungkapkan terdapat beberapa temuan penting dalam hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan APBD Banten 2025.
Salah satu catatan BPK yakni pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dan belanja persediaan yang dinilai belum sesuai spesifikasi kontrak.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan pekerjaan gedung dan bangunan pada empat perangkat daerah yang belum sesuai ketentuan, serta 23 pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan yang pelaksanaannya belum memenuhi spesifikasi.
“Penatausahaan di RSUD Banten dan RSUD Malingping juga belum memadai, termasuk pemanfaatan aset tetap tanah serta pencatatan aset gedung dan jaringan yang belum tertib,” kata Bobby.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Banten agar memerintahkan kepala perangkat daerah untuk memperkuat pengendalian pekerjaan konstruksi, pengawasan belanja barang, hingga pengelolaan aset daerah.
Meski demikian, Bobby menegaskan bahwa opini WTP tetap diberikan karena secara keseluruhan laporan keuangan dinilai wajar berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara.
Ia meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat di masa mendatang.
Editor: Agus Priwandono








