CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah Ratu Ati Marliati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon dalam proses pencalonannya sebagai Komisaris Independen PT PCM, DPD Partai Golkar Kota Cilegon langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) ketua.
Dalam rapat pleno yang digelar pada Sabtu, 23 Mei 2026, pengurus DPD Partai Golkar Kota Cilegon menetapkan Ratu Amalia Hayani sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon.
Ratu Amalia Hayani yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar menyampaikan, hasil rapat pleno tersebut telah sesuai mekanisme organisasi partai.
“Hasil rapat pleno ini sesuai dengan mekanisme, dihadiri oleh pengurus yang memiliki suara untuk menentukan hasil pleno hari ini,” katanya melalui keterangan tertulis pada Senin, 25 Mei 2026.
Ia memastikan, roda organisasi Partai Golkar Kota Cilegon tetap berjalan normal dan seluruh program partai yang telah dirancang sebelumnya akan tetap dilanjutkan.
“Saya akan pastikan roda organisasi Partai Golkar Kota Cilegon akan berjalan dengan baik dan melanjutkan program sebelumnya dari Ibu Ratu Ati yang telah berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat Partai Golkar Kota Cilegon memiliki sejumlah agenda penting, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Ia mengatakan, Partai Golkar akan hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar.
“Saat ini agenda Partai Golkar cukup padat mengingat momentum yang berdekatan dengan Idul Adha. Partai Golkar Kota Cilegon hadir untuk masyarakat dengan mengadakan pemotongan hewan qurban dari Partai Golkar untuk masyarakat setempat,” tuturnya.
Terkait masa jabatan Plt, Ratu Amalia menjelaskan, secara umum masa tugas Plt ketua partai biasanya berlangsung hingga enam bulan.
Namun, kepastian masa jabatan tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) dari DPD I Partai Golkar Provinsi Banten.
“Plt biasanya sampai enam bulan. Nanti dilihat dari SK Plt yang akan dikeluarkan oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu berapa lama, paling lama biasanya enam bulan,” pungkasnya.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi









