slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Sosial Budaya

Yandri Susanto Tolak Pengaturan Azan

Aas Arbi by Aas Arbi
05-09-2018 23:10:44
in Sosial Budaya, Umum

Yandri Susanto saat memberikan sambutan peresmian di Masjid Baiturrahman , Kampung Batok Bali, Kelurahan Serang, Kota Serang, Rabu (5/9) malam.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan bahwa masjid menjadi benteng umat Islam. Di masjid itulah syiar Islam dikembangkan.

“Menteri Agama membuat surat edaran yang mengatur azan agar azan jangan keras keras di masjid. Saya sebagai hamba Allah , itu sangat melukai saya sebab azan adalah panggilan mulia,” ujar Yandri saat memberikan sambutan peresmian di Masjid Baiturrahman, Kampung Batok Bali, Kelurahan Serang, Kota Serang, Rabu (5/9) malam.

Yandri menegaskan bahwa azan panggilan mulia dari Allah untuk salat. Mana mungkin bisa diatur dan dibatasi oleh pemerintah. “Soal ini jangan anggap sepele. Saya tidak setuju azan diatur. Itu jelas tidak adil dan melukai hati umat islam,” katanya.

Yandri lalu menanyakan kepada jamaah yang hadir, “Apakah bapak bapak dan ibu ibu setuju azan diatur dan dibatasi,” tanya Yandri kepada ratusan jamaah yang hadir. Para jamaah kompak menjawab, “Tidak.”

Yandri menegaskan, dirinya akan membawa aspirasi masyarakat yang menolak pembatasan azan saat rapat dengan Kementerian Agama di Jakarta. “Pengaturan azan ini menimbulkan kegaduhan. Jangan sampai azan hilang dari masjid-masjid,” tegas Yandri lagi.

Anggota legislatif asal dapil Banten 2 ini mengajak kepada umat Islam agar tetap mengumandangkan azan dengan keras. “Jangan takut, kencangkan suara azan,” tegas Yandri.

Yandri juga mengapresiasi sikap MUI Kota Serang yang menolak dengan tegas soal pengaturan suara azan.

Baca Juga :

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Yandri Susanto Pasang Target Tinggi Untuk PAN Cilegon 

Piagam Penghargaan Bupati Pandeglang Sempat Tertukar dengan Bupati Serang, Kadiskomsantik Beri Penjelasan

Pada kesempatan itu Yandri juga mengeluhkan maraknya peredaran narkoba, miras, dan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). ” Itu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu kita harus kompak untuk menghalau itu semua,” ungkap Yandri.

Sebagaimana diketahui bersama, Kementerian Agama kembali menyosialisasikan aturan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar, dan musala, melalui surat edaran Dirjen Bimas Islam. Namun aturan itu menuai reaksi di masyarakat dan sosial media.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, surat edaran Dirjen Bimas Islam nomor B.3940/DJ.III/HK.00.07/2018 tanggal 24 Agustus 2018 tersebut aturan yang sudah ada pada tahun 1978. “Itu aturan Ditjen Bimas Islam tahun 1978, Kemenag tidak membuat kebijakan baru, namun mensosilisasikannya tahun 2018 ini,” tegas Menag disela rapat pembahasan RKA-K/L Kementerian Agama Tahun 2019 bersama Komisi VIII DPR RI di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (4/9), sebagaimana dilansir Kemenag.

Dijelaskan Menag Lukman, edaran Bimas Islam yang dibuat tahun 1978 tersebut sifatnya internal. Kementerian Agama tidak mengatur adzan, namun lebih pada tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musala, mesikipun masih ada bagian-bagian dari edaran itu yang harus dievaluasi.

“Saya tegaskan lagi, kita tidak mengatur adzan, namun mensosialisasikan tuntunan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musala,” ulang Menag.

Ia menjelaskan, penggunaan pengeras suara di rumah ibadah sifatnya situasional, karena mempunyai variasi yang beragam. “Intinya tenggangrasa antara pengurus rumah ibadah dan masyarakat sekitar, begitu sebaliknya,” kata Menag Lukman. (alt/aas)

Tags: pengeras suara masjidYandri Susanto
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penerimaan CPNS Tahun Ini Ada Formasi untuk Lulusan SMA

Next Post

Lima Makanan Ini Efektif Turunkan Darah Tinggi

Related Posts

Kabupaten Serang

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 28 Mei 2026 17:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan PT Kurma Adzwa Farm memotong sebanyak 1.000 ekor hewan kurban pada...

Read moreDetails

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Yandri Susanto Pasang Target Tinggi Untuk PAN Cilegon 

Piagam Penghargaan Bupati Pandeglang Sempat Tertukar dengan Bupati Serang, Kadiskomsantik Beri Penjelasan

Dukung Pembangunan Desa, Bupati Pandeglang Terima Penghargaan dari Kemendes PDT

Kunjungi Tanara, Mendes PDT Yandri Susanto Bakal Angkat Potensi Desa

Setiap Dapur MBG di Banten Kelola Anggaran Rp 10 Miliar, Untuk Apa Saja?

17 Dapur MBG Resmi Beroperasi di Banten

Kapolresta Serang Kota Raih Penghargaan dari Mendes PDT Yandri Susanto 

Berkontribusi Membangun Desa, Kapolres Serang Terima Penghargaan Mendes PDT

Next Post
Lima Makanan Ini Efektif Turunkan Darah Tinggi

Lima Makanan Ini Efektif Turunkan Darah Tinggi

Pengedar Asal Kabupaten Tangerang Ini Sembunyikan Narkoba Dalam Makan Ringan

Edarkan Sabu, Oknum Wartawan Terancam 20 Tahun Penjara

Pemprov Kucurkan Bonus untuk Atlet Banten di Asian Games

Pemprov Kucurkan Bonus untuk Atlet Banten di Asian Games

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Senin, 13 Juli 2026 12:46
Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Senin, 13 Juli 2026 12:35
Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Senin, 13 Juli 2026 10:12
Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Pelebaran Jalan Bojonegara–Serdang Butuh Anggaran Rp250 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 09:58
Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Tak Ikuti Tahapan Seleksi, Dua Calon Kadis Gugur

Senin, 13 Juli 2026 09:40
Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Senin, 13 Juli 2026 08:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Showroom 

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:46

Penangkapan terhadap pelaku pencuri motor di showroom. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Dua Warga Cibodas Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Fahmi
Senin, 13 Juli 2026 12:35

Penangkapan terhadap pelaku penusukan di rumahnya. (Foto: Polres Metro Tangerang Kota)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak