SERANG – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Kalimaya 2018 kemarin (1/11), pengendara motor mendominasi yang paling banyak melakukan pelanggaran. Tercatat ada 2.992 pemotor yang dikenakan tilang elektronik (E-tilang) oleh polisi.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Banten, sejak operasi yang digelar Selasa (30/10) lalu, polisi mengeluarkan surat tilang kepada 3.407 pengendara bermotor. Rinciannya, 271 pengemudi mobil pribadi, 34 pengemudi bus, 138 pengemudi mobil barang, dan dua orang pengemudi kendaraan khusus. “Total keseluruhan 3.407 tilang. Paling banyak sepeda motor, 2.992 tilang,” kata Direktur Lantas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Tri Julianto Djatiutomo kepada Radar Banten, Kamis (1/11).
Ditinjau dari segi profesi, pelanggar lantas itu masih didominasi karyawan swasta. Tercatat 2.385 orang karyawan swasta dikenakan tilang. Disusul, mahasiswa atau pelajar sebanyak 545 orang dan aparatur sipil negara (ASN) 210 orang. “Pengemudi berjumlah 189 orang dan lain-lain 81 orang,” kata Djatiutomo.
Dikatakan Djatiutomo, pelanggaran lantas paling banyak dilakukan pemotor, yakni tidak mengenakan helm atau tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI). “Tidak menggunakan SNI, 811 pelanggar. Melawan arus 360 pelanggar, berkendara di bawah umur 31 pelanggar. Sisanya, 1.776 jenis pelanggaran lain-lain,” kata Djatiutomo.
Sementara yang tidak menggunakan safety belt merupakan pelanggaran paling banyak dilakukan pengemudi mobil. “Pelanggaran lain-lain 202. Tidak menggunakan safety belt 167, melebihi kecepatan 45, melawan arus enam,” ujar Djatiutomo.
Sesuai data Ditlantas Polda Banten hingga Rabu (31/10), jumlah tilang terbanyak dari Polresta Tangerang. Yakni, 867 pelanggar. Disusul Polres Lebak 419 pelanggar, Polres Serang 255 pelanggar, Polres Cilegon 231, Polres Serang Kota 135 pelangar, Polres Lebak 134 pelanggar, dan Ditlantas Polda Banten 100 pelanggar. “Per hari ini, Polresta Tanggerang mengeluarkan 1.270 surat tilang,” kata Djatiutomo.
Pura-pura Jajan
Di Kota Cilegon, Polres Cilegon menggelar Operasi Zebra di area Sumampir. Untuk menghindari operasi tersebut, sejumlah pengguna jalan mendadak berhenti di pedagang kaki lima dan pura-pura membeli sesuatu.
Pantauan Radar Banten di lokasi, operasi dilakukan pukul 16.00 WIB di belakang kantor walikota Cilegon dan Polres Cilegon. Mengetahui ada razia di jalan satu arah, sejumlah pengendara roda dua mampir di pedagang kaki lima yang menjual aneka minuman dingin dan durian.
Sebagian ada yang benar-benar membeli, tetapi sebagian lagi ada yang sekadar pura-pura. “Iya ada yang beli ada juga yang enggak,” ujar Dewi, pedagang es kelapa dan minuman dingin kepada wartawan.
Aksi itu diketahui oleh petugas yang melakukan razia, kemudian para pengendara diimbau untuk melanjutkan perjalanan dengan ancaman jika tidak melakukan imbauan itu kendaraan akan ditahan oleh polisi. Hal tersebut ampuh sehingga membuat para pengendara secara terpaksa melanjutkan perjalanan dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Wakapolres Kota Cilegon Kompol Fredya Triharbakti mengungkapkan, operasi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat pentingnya taat berlalu lintas. “Itu saja target kita. Bukan untuk banyak-banyak menilang,” ujarnya. (Merwanda/Bayu M/RBG)








