Seorang calon anggota legislatif (caleg) diwajibkan turun langsung menyapa masyarakat. Tujuannya jelas, menyebarkan visi-misi dan programnya agar bisa dikenal masyarakat sebagai wakil rakyat.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat menanggapi pola-pola kampanye para caleg di Pemilu 2019. Ujang menilai, kampanye door to door atau sapa langsung masyarakat merupakan cara yang paling efektif, mengingat pemberitaan pilpres cenderung masif dibandingkan pileg. “Pemilu serentak antara Pileg dan Pilpres menjadikan pemberitaan Pileg sepi dan tertutup Pilpres. Harusnya dengan minimnya pemberitaan dalam Pileg, para Caleg harus lebih giat dan keras dalam menyapa rakyat. Agar rakyat mengenalnya,” tegas Ujang, Jumat (8/3).
Berdasarkan simulasi survei di beberapa daerah kata Ujang, banyak masyarakat yang sama sekali tidak mengenal para wakilnya. Sehingga dua metode kampanye udara dan darat (media dan sapa masyarakat), harus masif dilakukan para caleg. “Hasil simulasi tersebut, sejatinya menjadi bahan evaluasi dan introspeksi diri agar para Caleg memperkenalkan diri secara masif. Baik menyapa langsung via darat. Atau menyapa menggunakan media sosial atau media-media yang lainnya (via udara),” jelasnya.
Jangan sampai dalam kontestasi pileg ini, para caleg tidak turun menyapa masyarakat. Bahkan dalam kampanye di media pun para caleg tidak melakukan itu. “Minim pengenalan diri. Minim kampanye. Tiba-tiba membeli suara rakyat di hari H. Yang terjadi akhirnya demokrasi menjadi rusak. Rusak karena money politics yang dilakukan oleh para Caleg,” ungkapnya.
Dengan demikian, masyarakat akan dipaksa untuk menerima suap tersebut demi mendapatkan suara yang diinginkan oleh para caleg. Namun setelah itu para caleg kabur dan tidak bertanggung jawab atas suara yang telah diberikan kepadanya. “Setelah menang mereka kabur. Setelah terpilih mereka menghindar. Dan setelah menjabat potensi melakukan korupsi sangat besar bagi para caleg-caleg yang terpilih tersebut,” katanya. (jpnn/RBG)
.jpg)








